Berita

Polres Jombang berdialog dengan pengusaha sembako/Ist

Presisi

Dialog Bareng Pengusaha, Polres Jombang Janji Back Up Tata Niaga Kebutuhan Pokok

SABTU, 04 NOVEMBER 2023 | 06:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polres Jombang menggelar Jumat Curhat bersama pengusaha bahan pokok penting. Pertemuan itu untuk mengatasi permasalahan ekonomi yang dapat mempengaruhi inflasi daerah.

Jumat Curhat digelar di ruang Jombang Command Center (JCC) Polres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim pada Jumat (3/11). Kegiatan ini dipimpin langsung Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan yang mewakili Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi.

Pada Jumat Curhat ini, topik ekonomi dalam kebutuhan pokok penting menjadi pembahasan. Mulai dari persoalan beras, telur, kedelai, BBM hingga kebutuhan elpiji.


Karena itu, Jumat Curhat ini dihadiri para pelaku usaha Bahan pokok yang ada di Jombang. Seperti pengusaha telur, pengusaha kedelai, Bulog, Koordinator SPBU, Pertamina, agen elpiji, Dinas Peternakan, Dinas Ketahanan Pangan Jombang dan BPS Jombang.

Kompol Hari mengatakan, ada poin-poin penting yang dibahas dalam Jumat Curhat kali ini. Yakni, keamanan pangan, inflasi, fluktuasi tren kenaikan bahan pokok dan bahan penting, dampak fluktuasi, serta kebijakan bahan bakar umum non subsidi dan kenaikan bahan pokok.

"Dan juga isu viral di medsos tentang kenaikan bahan pokok, serta intervensi untuk pengendalian harga," ujar Kompol Hari, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Pada sesi Jumat Curhat ini, sejumlah pelaku usaha Bahan Pokok Penting (Bapokting) menyampaikan keluhannya. Seperti keluhan pengusaha beras yang menyampaikan tingginya harga beras di saat panen raya serta adanya broker atau pemain harga.

Menanggapi persoalan itu, pihak Polres Jombang akan terus berkomitmen untuk membantu menyelesaikan masalah yang ada di lapangan. Tujuannya tidak lain untuk terciptanya situasi Kamtibmas di Jombang.

"Kami dari kepolisian memback up penuh terhadap tata niaga yang dapat berdampak pada situasi kamtibmas Kabupaten Jombang. Ke depan harapan kami kita semua saling berkomunikasi agar saling memberikan penguatan," terangnya.

Sementara, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengimbau masyarkat untuk melaporkan bilamana ditemukan aktivitas penimbunan bahan pokok ke pihak kepolisian. Supaya, polisi bisa langsung melakukan penindakan tegas.

"Kami mengimbau masyarakat apabila mengetahui adanya penimbunan bahan pokok, agar melaporkan melalui call center 110 atau call center Kandani 081323332022," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya