Berita

Alex Tirta usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada Jumat malam (3/11)/RMOL

Presisi

Diperiksa Polisi 12 Jam, Alex Tirta Dicecar Belasan Pertanyaan Soal Rumah Kertanegara

SABTU, 04 NOVEMBER 2023 | 01:46 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta selesai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada Jumat malam (3/11).

Alex diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap manta Menter Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tahun 2021.

Sekitar 12 jam, Alex menjalani pemeriksaan sejak tiba pukul 09.28 pagi dan selesai pukul 22.20 WIB.


Kepada awak media, Alex mengaku dicecar belasan pertanyaan oleh penyidik.

"Pemeriksaan hari ini sudah dilaksanakan, semua sudah dijelaskan ke penyidik. Mungkin belasan (pertanyaan) ya, saya enggak ingat. Banyak juga ya, (ada) 19," ujar Alex kepada wartawan.

Lebih spesifik ke persoalan inti, Alex menegaskan rumah Jalan Kertanegara Nomor 46 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang diduga jadi safe house Ketua KPK Firli Bahuri sejatinya memang disewanya.

Namun, rumah itu disewakan ke Firli, yang kemudian membayar sewa kepadanya dengan harga Rp650 juta.

"Bahwa soal rumah Kertanegara itu memang saya sewa dan diteruskan oleh beliau (Firli), tapi memang atas nama saya. Jadi, sudah saya jelaskan kepada penyidik," jelas Alex.

Adapun alasan Firli menyewa rumah tersebut karena sudah menjalin persahabatan lama dengannya. Selain itu, karena rumah pribadi Firli yang terlampau jauh dari kantor di KPK, sehingga memerlukan tempat persinggahan.

"Mungkin karena rumahnya jauh, jadi barangkali tempat itu dekat dengan kantor beliau. Jadi, pada saat beliau punya kebutuhan mungkin tempat itu cocok. Saya kira itu ya cukup ya," pungkas Alex.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya