Berita

Alex Tirta usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada Jumat malam (3/11)/RMOL

Presisi

Diperiksa Polisi 12 Jam, Alex Tirta Dicecar Belasan Pertanyaan Soal Rumah Kertanegara

SABTU, 04 NOVEMBER 2023 | 01:46 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta selesai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada Jumat malam (3/11).

Alex diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap manta Menter Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tahun 2021.

Sekitar 12 jam, Alex menjalani pemeriksaan sejak tiba pukul 09.28 pagi dan selesai pukul 22.20 WIB.


Kepada awak media, Alex mengaku dicecar belasan pertanyaan oleh penyidik.

"Pemeriksaan hari ini sudah dilaksanakan, semua sudah dijelaskan ke penyidik. Mungkin belasan (pertanyaan) ya, saya enggak ingat. Banyak juga ya, (ada) 19," ujar Alex kepada wartawan.

Lebih spesifik ke persoalan inti, Alex menegaskan rumah Jalan Kertanegara Nomor 46 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang diduga jadi safe house Ketua KPK Firli Bahuri sejatinya memang disewanya.

Namun, rumah itu disewakan ke Firli, yang kemudian membayar sewa kepadanya dengan harga Rp650 juta.

"Bahwa soal rumah Kertanegara itu memang saya sewa dan diteruskan oleh beliau (Firli), tapi memang atas nama saya. Jadi, sudah saya jelaskan kepada penyidik," jelas Alex.

Adapun alasan Firli menyewa rumah tersebut karena sudah menjalin persahabatan lama dengannya. Selain itu, karena rumah pribadi Firli yang terlampau jauh dari kantor di KPK, sehingga memerlukan tempat persinggahan.

"Mungkin karena rumahnya jauh, jadi barangkali tempat itu dekat dengan kantor beliau. Jadi, pada saat beliau punya kebutuhan mungkin tempat itu cocok. Saya kira itu ya cukup ya," pungkas Alex.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya