Berita

Peneliti Formappi, Lucius Karus, memandang wacana Hak Angket DPR RI kurang tepat/Net

Politik

Formappi: Penggunaan Hak Angket DPR RI Terhadap MK Tidak Tepat

JUMAT, 03 NOVEMBER 2023 | 19:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Hak angket yang diusulkan oleh anggota Komisi XI DPR RI, Masinton Pasaribu, dianggap kurang tepat kalau diarahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Hampir semua pakar tata negara menganggap Hak Angket DPR itu merupakan instrumen pengawasan legislatif ke eksekutif. Sementara MK itu masuk kamar Yudikatif. Secara prinsip kerja lembaga yudikatif itu ya mestinya tak bisa diselidiki oleh lembaga politik seperti DPR," kata peneliti Forum Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, kepada wartawan, Jumat (3/11).

Menurutnya, DPR yang bekerja atas dasar kepentingan politik tertentu jelas tak bisa netral dalam menilai sebuah keputusan. Apalagi jika keputusan itu masih berkelindan dengan dunia politik.


Unsur kepentingan politik itu membuat setiap anggota hingga setiap fraksi akan menilai keputusan hukum dari sisi keuntungan atau kerugian secara politis bagi dirinya maupun partainya.

"Karena itu saya kira terkait keputusan MK soal syarat capres-cawapres, jelas bukan objek yang tepat untuk dijadikan alasan penggunaan Hak Angket oleh DPR," imbuhnya.

Lucius memandang usulan Hak Angket kepada MK ini lebih merupakan isu elite yang tak berkorelasi langsung dengan kepentingan rakyat.

"Kalau DPR sungguh wakil rakyat, sebelum-sebelumnya ada begitu banyak isu terkait kebijakan pemerintah yang terkait langsung dengan rakyat yang seharusnya mendorong penggunaan Hak Angket. Tetapi karena sebelum ini koalisi pendukung pemerintah dominan, kebijakan pemerintah yang bermasalah justru dibenarkan oleh DPR," tutupnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan sebagian tentang batas minimum usia capres cawapres, dengan perkecualian bagi mereka yang pernah atau sedang menjadi kepala daerah.

Keputusan ini dianggap menjadi karpet merah bagi Gibran Rakabuming Raka yang merupakan keponakan dari Ketua MK, Anwar Usman. Putusan MK dianggap meloloskan politik dinasti yang langsung dikecam oleh masyarakat maupun pegiat hukum tata negara.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya