Berita

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kiri) dalam Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) se-Indonesia di Jakarta, Rabu, (1/11)/Net

Politik

Pastikan Pemilu Berjalan Kondusif, Bawaslu Perkuat Sinergitas dengan Polri

JUMAT, 03 NOVEMBER 2023 | 11:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 akan diupayakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berlangsung secara kondusif. Salah satu caranya adalah memperkuat sinergitas bersama Polri.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menerangkan, pihaknya dan Polri sudah memiliki kesamaan tujuan untuk setiap pelaksanaan pemilu.

"Bawaslu dan Polri saling bahu-membahu melakukan kolaborasi pada setiap pemilu," ujar Bagja dikutip Kantor Berita Politik RMOL melalui laman bawaslu.go.id, Jumat (3/11).


Anggota Bawaslu RI dua periode itu memaparkan, kerja sama dengan Polri terjalin sejak 2013 silam, yang kala itu baru terbentuk Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sebagai kanal penanganan perkara dugaan tindak pidana pemilu.

"Seperti dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu, keamanan pemungutan suara dan netralitas anggota polri," sambungnya.

Lebih lanjut, Bagja menyebutkan aturan yang terkait pelibatan Polri dalam proses penegakkan hukum pemilu, yang termuat dalam UU nomor 7/2017 tentang Pemilu.

Salah satu poin terpenting yang bersentuhan langsung dengan Polri di UU Pemilu, disebutkan Bagja adalah terkait netralitas anggota kepolisian.

Di samping itu, dia memastikan peranan Bawaslu sebagai pengawas pemilu juga berhak merekomendasikan hasil pengawasan, terutama soal netralitas anggota kepolisian.

"Dalam undang-undang sudah jelas disebutkan, kepolisian bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis," ucapnya.

"Hal tersebut tercantum dalam Pasal 28 ayat (1) UU 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia," tambahnya.

Bagja menambahkan, untuk meminimalisir persoalan pada Pemilu 2024, Bawaslu telah melakukan berbagai upaya pencegahan. Di antaranya, menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tahun 2024, menguatkan pengawasan partisipatif, koordinasi dengan stakeholder terkait, serta imbauan dan hal lain terkait dengan pencegahan.

"Selain itu Bawaslu juga membentuk tim fasilitasi pengawasan tahapan, membuat alat kerja pengawasan, membuat kalender pengawasan dan kerjasama instansi terkait," demikian Bagja.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya