Berita

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kiri) dalam Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) se-Indonesia di Jakarta, Rabu, (1/11)/Net

Politik

Pastikan Pemilu Berjalan Kondusif, Bawaslu Perkuat Sinergitas dengan Polri

JUMAT, 03 NOVEMBER 2023 | 11:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 akan diupayakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berlangsung secara kondusif. Salah satu caranya adalah memperkuat sinergitas bersama Polri.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menerangkan, pihaknya dan Polri sudah memiliki kesamaan tujuan untuk setiap pelaksanaan pemilu.

"Bawaslu dan Polri saling bahu-membahu melakukan kolaborasi pada setiap pemilu," ujar Bagja dikutip Kantor Berita Politik RMOL melalui laman bawaslu.go.id, Jumat (3/11).


Anggota Bawaslu RI dua periode itu memaparkan, kerja sama dengan Polri terjalin sejak 2013 silam, yang kala itu baru terbentuk Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sebagai kanal penanganan perkara dugaan tindak pidana pemilu.

"Seperti dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu, keamanan pemungutan suara dan netralitas anggota polri," sambungnya.

Lebih lanjut, Bagja menyebutkan aturan yang terkait pelibatan Polri dalam proses penegakkan hukum pemilu, yang termuat dalam UU nomor 7/2017 tentang Pemilu.

Salah satu poin terpenting yang bersentuhan langsung dengan Polri di UU Pemilu, disebutkan Bagja adalah terkait netralitas anggota kepolisian.

Di samping itu, dia memastikan peranan Bawaslu sebagai pengawas pemilu juga berhak merekomendasikan hasil pengawasan, terutama soal netralitas anggota kepolisian.

"Dalam undang-undang sudah jelas disebutkan, kepolisian bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis," ucapnya.

"Hal tersebut tercantum dalam Pasal 28 ayat (1) UU 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia," tambahnya.

Bagja menambahkan, untuk meminimalisir persoalan pada Pemilu 2024, Bawaslu telah melakukan berbagai upaya pencegahan. Di antaranya, menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tahun 2024, menguatkan pengawasan partisipatif, koordinasi dengan stakeholder terkait, serta imbauan dan hal lain terkait dengan pencegahan.

"Selain itu Bawaslu juga membentuk tim fasilitasi pengawasan tahapan, membuat alat kerja pengawasan, membuat kalender pengawasan dan kerjasama instansi terkait," demikian Bagja.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya