Berita

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo/RMOL

Hukum

KPK Terus Usut Korupsi Syahrul Yasin Limpo lewat 3 Saksi

JUMAT, 03 NOVEMBER 2023 | 10:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan korupsi pemerasan terhadap pegawai di Kementerian Pertanian terus didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan memanggil saksi-saksi.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, hari ini, Jumat (3/11), pihaknya memanggil tiga saksi untuk tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL), mantan Menteri Pertanian.

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali kepada wartawan, Jumat siang (3/11).


Ketiga saksi yang dipanggil adalah Arief Sofian (Koordinator Rumah Tangga Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementan), M Yunus (staf Biro Umum dan Pengadaan Kementan 2011-sekarang), dan Maidaswar (Fungsional Medik Veteriner).

Mentan periode 2019-2023, SYL bersama tersangka Muhammad Hatta (MH) selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), resmi ditahan KPK pada Jumat (13/10). SYL sendiri ditangkap pada Kamis malam (12/10).

Tersangka lainnya, Kasdi Subagyono (KS), selaku sekretaris jenderal (Sekjen) Kementan, sudah terlebih dulu ditahan, sejak Rabu (11/10).

Sebagai bukti permulaan perkara dugaan pemerasan terhadap pejabat di Kementan serta dugaan penerimaan gratifikasi, SYL bersama Hatta dan Kasdi diduga menerima uang Rp13,9 miliar.

Uang itu berasal dari pungutan terhadap ASN di Kementan dengan adanya paksaan dan ancaman akan dimutasi jabatannya jika tidak menyetor uang yang diminta sebesar 4 ribu Dolar AS hingga 10 ribu Dolar AS setiap bulannya.

SYL pun ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). KPK menemukan aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai Nasdem, dengan nilai miliaran rupiah.

Selain itu, uang juga digunakan SYL untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah.

Tak hanya itu, KPK juga menemukan penggunaan uang lain oleh SYL bersama Kasdi dan Hatta, serta sejumlah pejabat di Kementan untuk ibadah Umroh di Tanah Suci, dengan nilai miliaran rupiah.

Dalam pengembangan perkara, KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp30 miliar dan cek senilai Rp2 triliun dari rumah dinas Mentan SYL, uang Rp400 juta dari rumah Hatta, 12 pucuk senjata api, serta kartu member judi casino Malaysia atas nama SYL dari rumah dinas Mentan.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

AKBP Didik Konsumsi Serbuk Haram sejak 2019

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:10

Anggaran Pendidikan Bisa Dioptimalkan Tanpa Direcoki MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:08

THR di Jakarta Harus Cair Paling Lambat Dua Pekan sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:25

Ibnu Muljam, Pembunuh Ali yang Hafal Al-Qur'an

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:11

PDIP Sesalkan MBG Sedot Dana Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:01

Ubunubunomologi

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:34

MBG Sah Pakai Anggaran Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:11

Golkar Dukung Impor 105 Ribu Mobil India Ditunda

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:00

Arief Poyuono: Megawati Dukung Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:25

Aksi Anarkis Mahasiswa di Polda DIY Ancam Demokrasi

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:23

Selengkapnya