Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemenperin: Kami Fokus Pada Pengetatan Arus Barang Impor

JUMAT, 03 NOVEMBER 2023 | 10:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perindustrian telah menyatakan sikapnya terkait konflik Israel dan Hamas yang menimbulkan berbagai macam protes di seluruh dunia, termasuk aksi boikot produk-produk yang disebut memiliki kaitan dengan Israel.

Alih-alih menolak atau mendukung boikot, Kemenperin menyatakan pihaknya lebih memilih fokus pada pengetatan arus barang impor demi mendukung pengembangan pasar dalam negeri.

“Ranah Kemenperin adalah menjalankan kebijakan-kebijakan yang mendukung produktivitas dan daya saing sektor industri. Saat ini, fokus kami adalah langkah-langkah pengetatan arus barang impor untuk mendukung pengembangan pasar dalam negeri,” ujar Plt. Sekretaris Jenderal Kemenperin Putu Juli Ardika, Kamis (2/11).


Pengetatan produk impor diharapkan dapat mendorong peningkatan penggunaan produk-produk dalam negeri yang juga memiliki kualitas unggul.

“Hal ini agar industri kita semakin kuat dan produk-produknya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” jelas Putu.

Sebelumnya pada Rabu (1/11), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan berbagai langkah untuk memperketat arus masuk barang impor. 
Ini termasuk revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor dengan mengubah pengaturan tata niaga impor dari post border menjadi border untuk delapan komoditas, yakni tas, elektronik, obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetik, barang tekstil sudah jadi lainnya, mainan anak, alas kaki, dan pakaian jadi.
Revisi peraturan tersebut akan diselesaikan dalam dua minggu ini dengan proses transisi selama tiga bulan.

Pemerintah terus berupaya meningkatkan penyerapan produk dalam negeri melalui Program Peningkatan Produk Dalam Negeri (P3DN), baik melalui belanja pemerintah yang memakai APBN dan APBD maupun di level individu.

Dalam Business Matching Tahap V 2023 pada Maret lalu, Presiden Joko Widodo telah mengingatkan kepada seluruh instansi pengguna anggaran negara dan daerah, untuk membeli produk-produk lokal yang telah banyak masuk di e-Katalog.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya