Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

Siang Ini DCT Pileg 2024 Ditetapkan, KPU Pastikan Besok Nama-nama Caleg Bisa Dilihat Publik

JUMAT, 03 NOVEMBER 2023 | 09:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Daftar calon tetap (DCT) untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2024 ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini. Publik dipastikan juga bisa melihat nama-nama calon anggota legislatif (caleg) yang memenuhi syarat (MS), sebelum dipilih pada hari H pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, jadwal penetapan dan pengumuman DCT Pileg 2024 mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) 10/2023 tentang Pencalonan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, serta PKPU 11/2023 tentang Pencalonan Anggota Perseorangan DPD RI.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu menegaskan, siang nanti jajaran pimpinan pusat bakal menetapkan nama-nama caleg DPR RI dan DPD RI yang sudah memenuhi syarat dokumen usai diverifikasi, dan telah disusun dalam DCT.


"KPU juga telah mengundang KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota dalam rangka bimbingan teknis pencermatan daftar nama caleg dalam rancangan DCT," ujar Idham kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/11).

Dia menuturkan, jajaran anggota KPU daerah juga telah dibekali pengetahuan untuk tahapan selanjutnya pasca penetapan DCT yaitu pengadaan logistik pemilu berupa surat suara.

"Dan finalisasi pengisian daftar nama caleg ke dalam desain surat suara untuk disetujui oleh partai politik sesuai tingkatannya," sambungnya menegaskan.

Namun, Idham memastikan KPU bakal membuka akses informasi nama-nama caleg yang berhasil masuk ke dalam DCT Pileg 2024.

"Berdasarkan Lampiran I Peratutan KPU No. 10 Tahun 2023, 4 November 2023 adalah jadwal pengumuman DCT (Daftar Calon Tetap) Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD," demikian Idham menambahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya