Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

Siang Ini DCT Pileg 2024 Ditetapkan, KPU Pastikan Besok Nama-nama Caleg Bisa Dilihat Publik

JUMAT, 03 NOVEMBER 2023 | 09:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Daftar calon tetap (DCT) untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2024 ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini. Publik dipastikan juga bisa melihat nama-nama calon anggota legislatif (caleg) yang memenuhi syarat (MS), sebelum dipilih pada hari H pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, jadwal penetapan dan pengumuman DCT Pileg 2024 mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) 10/2023 tentang Pencalonan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, serta PKPU 11/2023 tentang Pencalonan Anggota Perseorangan DPD RI.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu menegaskan, siang nanti jajaran pimpinan pusat bakal menetapkan nama-nama caleg DPR RI dan DPD RI yang sudah memenuhi syarat dokumen usai diverifikasi, dan telah disusun dalam DCT.


"KPU juga telah mengundang KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota dalam rangka bimbingan teknis pencermatan daftar nama caleg dalam rancangan DCT," ujar Idham kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/11).

Dia menuturkan, jajaran anggota KPU daerah juga telah dibekali pengetahuan untuk tahapan selanjutnya pasca penetapan DCT yaitu pengadaan logistik pemilu berupa surat suara.

"Dan finalisasi pengisian daftar nama caleg ke dalam desain surat suara untuk disetujui oleh partai politik sesuai tingkatannya," sambungnya menegaskan.

Namun, Idham memastikan KPU bakal membuka akses informasi nama-nama caleg yang berhasil masuk ke dalam DCT Pileg 2024.

"Berdasarkan Lampiran I Peratutan KPU No. 10 Tahun 2023, 4 November 2023 adalah jadwal pengumuman DCT (Daftar Calon Tetap) Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD," demikian Idham menambahkan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya