Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

Siang Ini DCT Pileg 2024 Ditetapkan, KPU Pastikan Besok Nama-nama Caleg Bisa Dilihat Publik

JUMAT, 03 NOVEMBER 2023 | 09:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Daftar calon tetap (DCT) untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2024 ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini. Publik dipastikan juga bisa melihat nama-nama calon anggota legislatif (caleg) yang memenuhi syarat (MS), sebelum dipilih pada hari H pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, jadwal penetapan dan pengumuman DCT Pileg 2024 mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) 10/2023 tentang Pencalonan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, serta PKPU 11/2023 tentang Pencalonan Anggota Perseorangan DPD RI.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu menegaskan, siang nanti jajaran pimpinan pusat bakal menetapkan nama-nama caleg DPR RI dan DPD RI yang sudah memenuhi syarat dokumen usai diverifikasi, dan telah disusun dalam DCT.

"KPU juga telah mengundang KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota dalam rangka bimbingan teknis pencermatan daftar nama caleg dalam rancangan DCT," ujar Idham kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/11).

Dia menuturkan, jajaran anggota KPU daerah juga telah dibekali pengetahuan untuk tahapan selanjutnya pasca penetapan DCT yaitu pengadaan logistik pemilu berupa surat suara.

"Dan finalisasi pengisian daftar nama caleg ke dalam desain surat suara untuk disetujui oleh partai politik sesuai tingkatannya," sambungnya menegaskan.

Namun, Idham memastikan KPU bakal membuka akses informasi nama-nama caleg yang berhasil masuk ke dalam DCT Pileg 2024.

"Berdasarkan Lampiran I Peratutan KPU No. 10 Tahun 2023, 4 November 2023 adalah jadwal pengumuman DCT (Daftar Calon Tetap) Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD," demikian Idham menambahkan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya