Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi/RMOLJatim
Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan peringatan keras kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Eri mengaku tidak akan memberikan toleransi jika ada ASN yang menjadi beking atau memberi perlindungan kepada Rekreasi Hiburan Umum (RHU) dan hotel yang melanggar aturan.
Hal ini disampaikan Eri Cahyadi usai memimpin apel pengamanan cipta kondisi di halaman Balai Kota Surabaya, pada Rabu (1/11).
"Kalau ada (ASN jadi beking) langsung diproses, hukum seberat-beratnya, sanksinya dikeluarkan. Kalau ada yang jadi beking, langsung saya keluarkan," kata Walikota Eri dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Eri menjelaskan bahwa ASN harus menjadi contoh dalam menjalankan aturan perundangan yang berlaku.
Ia tidak ingin ada ASN yang malah melanggar aturan dan merugikan masyarakat.
"ASN itu harus taat hukum. Kalau kemarin ada yang tertangkap pungli, sudah saya pecat semua. Jadi, jangan coba-coba," katanya.
Meski demikian, Eri mengaku belum menemukan adanya ASN yang membekingi RHU dan hotel.
Namun, Eri tetap menginstruksikan Satpol PP Surabaya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan.
"Saya harap masyarakat juga membantu kami untuk menjaga kota ini agar tetap berakidah dan berhukum. Saya tidak mau kota ini rusak karena miras ilegal dan prostitusi. Ini demi anak cucu kita yang akan menjadi pemimpin di masa depan," tuturnya.
Di samping itu, Eri juga tak segan memberikan sanksi tegas kepada RHU dan hotel yang melanggar hukum.
Bahkan, sanksi tegas yang diberikan itu bisa berupa penutupan atau pencabutan izin tempat usaha.
"Kemarin kan ada yang disampaikan pak Kapolres, ada prostitusi online yang melakukan di hotel-hotel itu yang kita antisipasi, jangan sampai kejadian berulangkali atau kejadian di Surabaya," pungkasnya.