Berita

Kuasa Hukum mantan Dirut PT Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan, Rebecca Elizabeth, kecewa dengan penolakan praperadilan kliennya/RMOL

Hukum

Kuasa Hukum Kecewa Praperadilan Mantan Dirut Pertamina Ditolak PN Jaksel

KAMIS, 02 NOVEMBER 2023 | 16:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kuasa Hukum mantan Dirut PT Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan, Rebecca Elizabeth, mengaku kecewa atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menolak praperadilan kliennya.

“Setelah bersama-sama mendengarkan putusan praperadilan hari ini, kami merasa kecewa,” keluhnya kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Kamis sore (2/11).

Meski begitu, Rebecca menyatakan pihaknya tetap menghormati apa yang menjadi putusan PN Jaksel atas kliennya tersebut.


“Kami menghormati putusan yang baru saja dibacakan hakim praperadilan,” imbuhnya.

Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG), Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.

Dengan kata lain, gugatan praperadilan yang didaftarkan Karen pada 6 Oktober lalu dengan Nomor perkara 113/Pid.Pra/2023/PN Jkt.Sel tidak dapat diterima.

“Eksepsi dinyatakan tidak dapat diterima,” kata Hakim Tunggal, Tumpanuli Marbun, saat membacakan putusan praperadilan di PN Jakarta Selatan pada Kamis siang (2/11).

Tumpanuli mengurai alasan praperadilan yang diajukan Karen dinyatakan ditolak. Disebutkan bahwa dalam kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG), telah terjadi kerugian keuangan negara.

Selain itu, bukti-bukti yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjerat Karen dinilai sangat kuat dan meyakinkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berkenaan dengan itu, Tumpanuli menyatakan bahwa praperadilan yang diajukan Karen ditolak.

“Menimbang bahwa permohonan pemohon tersebut di atas harus juga dinyatakan tidak dapat diterima. Menolak permohonan praperadilan untuk seluruhnya,” tandasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya