Berita

Kuasa Hukum mantan Dirut PT Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan, Rebecca Elizabeth, kecewa dengan penolakan praperadilan kliennya/RMOL

Hukum

Kuasa Hukum Kecewa Praperadilan Mantan Dirut Pertamina Ditolak PN Jaksel

KAMIS, 02 NOVEMBER 2023 | 16:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kuasa Hukum mantan Dirut PT Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan, Rebecca Elizabeth, mengaku kecewa atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menolak praperadilan kliennya.

“Setelah bersama-sama mendengarkan putusan praperadilan hari ini, kami merasa kecewa,” keluhnya kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Kamis sore (2/11).

Meski begitu, Rebecca menyatakan pihaknya tetap menghormati apa yang menjadi putusan PN Jaksel atas kliennya tersebut.

“Kami menghormati putusan yang baru saja dibacakan hakim praperadilan,” imbuhnya.

Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG), Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.

Dengan kata lain, gugatan praperadilan yang didaftarkan Karen pada 6 Oktober lalu dengan Nomor perkara 113/Pid.Pra/2023/PN Jkt.Sel tidak dapat diterima.

“Eksepsi dinyatakan tidak dapat diterima,” kata Hakim Tunggal, Tumpanuli Marbun, saat membacakan putusan praperadilan di PN Jakarta Selatan pada Kamis siang (2/11).

Tumpanuli mengurai alasan praperadilan yang diajukan Karen dinyatakan ditolak. Disebutkan bahwa dalam kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG), telah terjadi kerugian keuangan negara.

Selain itu, bukti-bukti yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjerat Karen dinilai sangat kuat dan meyakinkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berkenaan dengan itu, Tumpanuli menyatakan bahwa praperadilan yang diajukan Karen ditolak.

“Menimbang bahwa permohonan pemohon tersebut di atas harus juga dinyatakan tidak dapat diterima. Menolak permohonan praperadilan untuk seluruhnya,” tandasnya.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Ini Deretan Alasan Wantim Golkar Jagokan Zaki Iskandar

Jumat, 17 Mei 2024 | 22:04

Ambil Formulir ke PDIP, Ijeck Tegaskan Siap Maju di Pilgubsu 2024

Jumat, 17 Mei 2024 | 22:04

Khofifah: Mandat Golkar Sangat Berharga

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:58

Menangis Baca Pledoi di PN, Azlansyah Mengaku Menyesal Diperintah Senior di KPU dan Bawaslu

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:48

Wantim Golkar DKI: Zaki Kualitas Bagus!

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:44

Airlangga Klaim Khofifah-Emil Sudah Direstui KIM untuk Pilgub Jatim

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:42

KI Pusat Soal RUU Penyiaran: Wartawan Tidak Boleh Dihalang-halangi

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:40

Airlangga Resmi Beri Mandat Khofifah-Emil Dardak

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:38

Ini Besaran Santunan Rumah Rusak Warga Terdampak Banjir Lahar Dingin Sumbar

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:35

KI Pusat Bersiap Menyusun Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2024

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:24

Selengkapnya