Berita

Managing Director Political Economy and Policy Studies, Anthony Budiawan/Ist

Politik

Anthony Budiawan: Kebohongan Anwar Usman Menentang Konstitusi

KAMIS, 02 NOVEMBER 2023 | 13:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dua alasan berbeda yang disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, saat Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk memutuskan tiga perkara terkait batas usia capres-cawapres, menjadi sorotan.

Saat absen pada RPH, Anwar Usman kepada Wakil Ketua MK Saldi Isra, mengatakan tidak hadir karena sadar akan ada konflik kepentingan.

Sementara kepada hakim konstitusi Arief Hidayat, Anwar mengaku ada masalah kesehatan sehingga tak bisa hadir dalam rapat.


Bagi Managing Director Political Economy and Policy Studies, Anthony Budiawan, Anwar dengan alasannya itu sedang mempertontonkan kebohongan.

"Karena kalau ada dua alasan berbeda untuk peristiwa yang sama, maka salah satu alasan tersebut adalah bohong. Tidak bisa lain," ujar Anthony kepada wartawan, Kamis (2/11).

Padahal, kata Anthony, Pasal 24C ayat (5) UUD, telah menyatakan, "Hakim konstitusi harus memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, adil, negarawan yang menguasai konstitusi dan ketatanegaraan, serta tidak merangkap sebagai pejabat negara."

"Sangat bahaya bagi negara kalau seorang hakim konstitusi mempunyai sifat bohong, dan berkepribadian tercela. Sehingga sifat merusak ini secara eksplisit dilarang di dalam konstitusi, pasal 24C ayat (5)," katanya.

Konsekuensinya, kata Anthony lagi, semua keputusan yang dihasilkan dan berkaitan dengan Anwar Usman, termasuk soal batas usia capres-cawapres, harus dianulir atau dibatalkan.

"Semua putusan Mahkamah Konstitusi yang melibatkan Anwar Usman menjadi tidak sah dan batal demi Konstitusi," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya