Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Dikampanyekan Gibran, Ini Kritik Pemerhati UMKM Terhadap Program KUR

KAMIS, 02 NOVEMBER 2023 | 13:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Bakal Cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran Rakabuming Raka, mengampanyekan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai produk unggulan dari pemerintah Jokowi.

Kredit bunga murah ini dibanggakan dan dikampanyekan sebagai program yang akan dilanjutkannya bersama Prabowo Subianto.

Pemerhati koperasi dan UMKM sekaligus Ketua Asosiasi Kader Sosio Ekonomi Strategis (Akses), Suroto mengungkapkan, bahwa KUR sejatinya justru menjadi beban fiskal negara.


“Beban fiskal berarti beban rakyat yang harus dibayar dari pajak dan lebih banyak menguntungkan bankir sebagai makelar program,” ujar Suroto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (2/11).

Lanjut dia, pemerintah sejak 2007 sudah terapkan kebijakan kredit program yang bernama  KUR. Tujuan awalnya untuk meningkatkan akses kredit kepada masyarakat kecil terutama yang memiliki kelayakan usaha untuk dibiayai (feasible), namun tidak memiliki jaminan yang cukup untuk dapat dipercaya bank (bankable).

“Kebijakan KUR di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terapkan sistem subsidi Imbal Jasa Penjaminan (IJP). Dalam hal ini pemerintah hanya memberikan persentase tertentu dalam bentuk penjaminan kepada bank/lembaga keuangan penyalur jika terjadi kemacetan pinjaman atau Non Performance Loan (NPL) dari nasabah KUR,” jelas dia.

Berdasarkan data yang diperolehnya, persentase kredit macet yang disubsidi dari total penyaluran KUR sebesar 3.25 persen. Realisasi  kebijakan KUR  selama 7 tahun (tahun 2007-2014) sebesar Rp178 triliun dengan alokasi subsidi IJP dari APBN kepada bank sebesar  Rp5,02 triliun.

“Di era Presiden Jokowi sistem kebijakan KUR dirombak. Program KUR dijadikan sebagai salah satu program primadona pemerintah,” tuturnya.  

“Sejak 2015, bank penyalur tak hanya mendapatkan subsidi IJP yang dananya dimasukkan Pemerintah ke PT. Jamkrindo dan PT. Askrindo sebagai lembaga penjamin dalam bentuk Dana Penempatan, namun juga mendapat subsidi bunga yang besarannya terus berubah,” ungkap Suroto.

Dengan demikian, sambung dia, pada tujuh tahun era Jokowi hingga tahun 2022,  realisasi penyaluran KUR sebesar Rp1.330 triliun. Meningkat tujuh setengah kali lipat dari jumlah tahun yang sama di era SBY.  

“Melalui kebijakan KUR, bank sebagai lembaga penyalur program sesungguhnya selama ini yang meraup untung dari subsidi yang berasal dari uang negara, yang bersumber dari pajak yang dibayar masyarakat. Jumlahnya, tak tanggung tanggung, setiap tahunnya mencapai angka puluhan triliun dan terus dinaikkan besarannya,” beber dia.

Masih kata Suroto, program KUR ini berbeda dengan model penyaluran program pemerintah seperti biasa dengan model channeling, di mana uang negara disalurkan langsung kepada masyarakat dan lembaga keuangan hanya berperan murni sebagai perantara saja.

“Uang yang disalurkan bank/lembaga keuangan penyalur KUR menggunakan uang mereka sendiri, namun mendapatkan subsidi sebesar persentase tertentu dari uang yang mereka salurkan sesuai ketentuan yang diatur pemerintah,” ungkapnya lagi.

Suroto menambahkan, pemerintah juga menetapkan batas penyaluran bunga kredit pada tahun 2023 adalah sebesar 3 dan 6 persen. Ini artinya bank masih akan menerima pendapatan bunga sebesar 3 hingga 6 persen yang dibayar oleh nasabah.

“Jika biaya modal rata rata bank penyalur adalah 3 persen maka subsidi negara menjadi pendapatan bersih bank/lembaga keuangan penyalur,” urainya.

Dia mencontohkan, BRI sebagai bank terbesar yang menyalurkan KUR. Jika dibuat rata rata dalam 3 tahun terakhir sebesar 68 persen. Artinya untuk BRI sendiri pada tahun 2023 akan menikmati keuntungan bersih dari subsidi negara sebesar Rp30,7 triliun dari program KUR.

“Di tengah narasi glorifikasi terhadap sukses program KUR yang selalu diekspos pemerintah dalam membantu rakyat kecil, dari skema kebijakan yang diterapkan, sebetulnya justru lebih banyak menguntungkan bank sebagai makelar program ketimbang masyarakat kecil yang seharusnya jadi target sasaran program,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya