Berita

Pasangan bakal capres-cawapres dari Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Putusan MK Bisa Batal, Prabowo Terancam Gagal Bertarung pada 2024

KAMIS, 02 NOVEMBER 2023 | 13:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pernyataan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Prof Jimly Asshiddiqie, bahwa putusan MK terkait batas usia capres cawapres bisa batal, kalau MKMK membuktikan adanya pelanggaran kode etik enam hakim konstitusi, bisa memberi dampak bagi pasangan bakal capres-cawapres yang telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Menurut analis politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, jika MKMK membatalkan putusan tersebut, maka akan berdampak buruk bagi Koalisi Indonesia Maju yang mengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Kalau hal itu terjadi, tentu dapat berimplikasi pada pencalonan Gibran Rakabuming Raka mendampingi Prabowo Subianto. Gibran dengan sendirinya tidak memenuhi syarat menjadi (bakal)cawapres," kata Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (2/11).


Alhasil, lanjut Jamiluddin, Prabowo bakal kehilangan pasangan dan harus memutar otak mencari bacawapres pengganti Gibran.

"Konsekuensi lebih jauh, Prabowo jadi tidak punya pasangan untuk maju pada Pilpres 2024. Hal ini berarti pula Prabowo menjadi tidak memenuhi syarat untuk maju pada Pilpres 2024 karena tidak memiliki pasangan," jelasnya.

Jika Prabowo tidak ikut dalam kontestasi Pilpres, Jamiluddin memandang yang akan bertarung pada 2024 nanti adalah Anies Baswedan melawan Ganjar Pranowo.

"Bila Prabowo-Gibran tidak maju, maka yang berhak maju pada Pilpres 2024 hanya dua pasangan. Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang akan bertarung pada Pilpres 2024," demikian Jamiluddin.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya