Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Besok, KPU Tetapkan DCT Pileg 2024

KAMIS, 02 NOVEMBER 2023 | 11:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Nama-nama calon anggota legislatif (caleg) yang masuk daftar calon tetap (DCT) pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024, telah mencapai tenggat waktu penyusunan karena besok seharusnya sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Berdasarkan Lampiran I Peraturan KPU (PKPU) 10/2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, penyusunan DCT Pileg 2024 dilangsungkan sejak sebulan lalu atau tepatnya pada 4 Oktober 2023.

Dalam dokumen tersebut dijadwalkan, penyusunan DCT Pileg hanya berlangsung selama sebulan, setelah dilakukan penyusunan daftar calon sementara (DCS) Pileg 2024 pada 6 Agustus 2023 hingga 23 September 2023.

Setelah melalui 5 bulan terhitung saat pertama tahapan pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dilakukan KPU pada 1 Mei 2023, tahapan akhirnya akan berlangsung besok.

Sebab, dalam Lampiran I PKPU 10/2023 tersebut, ditetapkan waktu penetapan DCT Pileg 2024 jatuh pada 3 November 2023. Artinya, nama-nama caleg yang akan ikut kontestasi sudah bersifat tetap dan tak bisa diubah.

Kemudian, 1 hari setelah penetapan DCT Pileg 2024 besok, KPU RI akan mengumumkan kepada publik nama-nama caleg dari 24 partai politik peserta Pemilu Serentak 2024, yang rinciannya 18 parpol tingkat nasional dan 6 parpol lokal Aceh.

Pada 18 Agustus 2023 lalu, KPU RI telah mengumumkan jumlah bakal caleg yang memenuhi syarat terdaftar dalam DCS Pileg 2024, yakni sebanyak 9.919 politisi.

Dokumen ribuan bakal caleg yang masuk DCS itu dilakukan verifikasi administrasi untuk bisa masuk ke tahap selanjutnya, yaitu sampai terdaftar dalam DCT.

Khusus para caleg DPR RI yang memenuhi syarat terdaftar dalam DCT Pileg 2024, akan memperebutkan 580 kursi di DPR RI, dan tersebar pada 84 daerah pemilihan (dapil).

Sementara, untuk DCT Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota tersebar di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, dan mengenai jumlah kursi yang diperebutkan juga jumlah dapilnya akan diumumkan KPU di masing-masing tingkatan.

Selain untuk DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, KPU juga akan menetapkan DCT anggota DPD RI. Namun, pada saat DCS DPD diumumkan pada 18 Agustus 2023, jumlah bakal calegnya sebanyak 674 politisi, dan tersebar di 38 dapil provinsi.

Populer

Aktivis Demo di KPK, Minta Menteri Trenggono Ditangkap

Jumat, 30 Agustus 2024 | 15:17

Slank sudah Kembali ke Jalan yang Benar

Sabtu, 07 September 2024 | 00:24

Jagoan PDIP di Pilkada 2024 Berpeluang Batal, Jika….

Minggu, 08 September 2024 | 09:30

Jemaah Suruh RK Turun dari Panggung Haul Mbah Priok

Senin, 02 September 2024 | 09:22

Akun Kaskus Fufufafa yang Hina Prabowo Diduga Gibran, Grace Natalie: Dipastikan Dulu

Rabu, 04 September 2024 | 04:44

Ngeri! Ahok Ancam Tinggalkan PDIP Jika Banteng Usung Anies

Minggu, 01 September 2024 | 13:33

PKS Baru Sadar Rugi jika Selalu Orbitkan Anies

Jumat, 30 Agustus 2024 | 10:42

UPDATE

Dua Mantan Atlet Ini Didaulat Bawa Api Obor Open Ceremony PON XXI Wilayah Sumut

Senin, 09 September 2024 | 22:00

BEM KSI Bali Deklarasi Pilkada Damai 2024

Senin, 09 September 2024 | 21:49

KIM Plus Biang Kerok Kotak Kosong di Pilkada 2024

Senin, 09 September 2024 | 21:31

Ridwan Kamil-Siswono Siap Lanjutkan Program Anies di Jakarta

Senin, 09 September 2024 | 21:29

Kekuasaan Soekarno Dicabut secara Tidak Sah

Senin, 09 September 2024 | 21:28

Keluarga Minta Nama Baik Bung Karno Dipulihkan

Senin, 09 September 2024 | 21:23

Pesawat Trigana Air Tergelincir, Polres Yapen Gelar Olah TKP

Senin, 09 September 2024 | 21:13

Kriket T10 Putra Putri Sumut Gagal Raih Emas, Transportasi jadi Biang Kerok

Senin, 09 September 2024 | 21:01

Ganjar Pranowo Ungkap Faktor yang Bakal Bikin Andika-Hendi Menang

Senin, 09 September 2024 | 20:58

Konsumsi Masyarakat Kelas Menengah Turun, Habis Buat Bayar Cicilan

Senin, 09 September 2024 | 20:48

Selengkapnya