Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Besok, KPU Tetapkan DCT Pileg 2024

KAMIS, 02 NOVEMBER 2023 | 11:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Nama-nama calon anggota legislatif (caleg) yang masuk daftar calon tetap (DCT) pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024, telah mencapai tenggat waktu penyusunan karena besok seharusnya sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Berdasarkan Lampiran I Peraturan KPU (PKPU) 10/2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, penyusunan DCT Pileg 2024 dilangsungkan sejak sebulan lalu atau tepatnya pada 4 Oktober 2023.

Dalam dokumen tersebut dijadwalkan, penyusunan DCT Pileg hanya berlangsung selama sebulan, setelah dilakukan penyusunan daftar calon sementara (DCS) Pileg 2024 pada 6 Agustus 2023 hingga 23 September 2023.


Setelah melalui 5 bulan terhitung saat pertama tahapan pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dilakukan KPU pada 1 Mei 2023, tahapan akhirnya akan berlangsung besok.

Sebab, dalam Lampiran I PKPU 10/2023 tersebut, ditetapkan waktu penetapan DCT Pileg 2024 jatuh pada 3 November 2023. Artinya, nama-nama caleg yang akan ikut kontestasi sudah bersifat tetap dan tak bisa diubah.

Kemudian, 1 hari setelah penetapan DCT Pileg 2024 besok, KPU RI akan mengumumkan kepada publik nama-nama caleg dari 24 partai politik peserta Pemilu Serentak 2024, yang rinciannya 18 parpol tingkat nasional dan 6 parpol lokal Aceh.

Pada 18 Agustus 2023 lalu, KPU RI telah mengumumkan jumlah bakal caleg yang memenuhi syarat terdaftar dalam DCS Pileg 2024, yakni sebanyak 9.919 politisi.

Dokumen ribuan bakal caleg yang masuk DCS itu dilakukan verifikasi administrasi untuk bisa masuk ke tahap selanjutnya, yaitu sampai terdaftar dalam DCT.

Khusus para caleg DPR RI yang memenuhi syarat terdaftar dalam DCT Pileg 2024, akan memperebutkan 580 kursi di DPR RI, dan tersebar pada 84 daerah pemilihan (dapil).

Sementara, untuk DCT Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota tersebar di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, dan mengenai jumlah kursi yang diperebutkan juga jumlah dapilnya akan diumumkan KPU di masing-masing tingkatan.

Selain untuk DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, KPU juga akan menetapkan DCT anggota DPD RI. Namun, pada saat DCS DPD diumumkan pada 18 Agustus 2023, jumlah bakal calegnya sebanyak 674 politisi, dan tersebar di 38 dapil provinsi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya