Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Besok, KPU Tetapkan DCT Pileg 2024

KAMIS, 02 NOVEMBER 2023 | 11:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Nama-nama calon anggota legislatif (caleg) yang masuk daftar calon tetap (DCT) pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024, telah mencapai tenggat waktu penyusunan karena besok seharusnya sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Berdasarkan Lampiran I Peraturan KPU (PKPU) 10/2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, penyusunan DCT Pileg 2024 dilangsungkan sejak sebulan lalu atau tepatnya pada 4 Oktober 2023.

Dalam dokumen tersebut dijadwalkan, penyusunan DCT Pileg hanya berlangsung selama sebulan, setelah dilakukan penyusunan daftar calon sementara (DCS) Pileg 2024 pada 6 Agustus 2023 hingga 23 September 2023.


Setelah melalui 5 bulan terhitung saat pertama tahapan pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dilakukan KPU pada 1 Mei 2023, tahapan akhirnya akan berlangsung besok.

Sebab, dalam Lampiran I PKPU 10/2023 tersebut, ditetapkan waktu penetapan DCT Pileg 2024 jatuh pada 3 November 2023. Artinya, nama-nama caleg yang akan ikut kontestasi sudah bersifat tetap dan tak bisa diubah.

Kemudian, 1 hari setelah penetapan DCT Pileg 2024 besok, KPU RI akan mengumumkan kepada publik nama-nama caleg dari 24 partai politik peserta Pemilu Serentak 2024, yang rinciannya 18 parpol tingkat nasional dan 6 parpol lokal Aceh.

Pada 18 Agustus 2023 lalu, KPU RI telah mengumumkan jumlah bakal caleg yang memenuhi syarat terdaftar dalam DCS Pileg 2024, yakni sebanyak 9.919 politisi.

Dokumen ribuan bakal caleg yang masuk DCS itu dilakukan verifikasi administrasi untuk bisa masuk ke tahap selanjutnya, yaitu sampai terdaftar dalam DCT.

Khusus para caleg DPR RI yang memenuhi syarat terdaftar dalam DCT Pileg 2024, akan memperebutkan 580 kursi di DPR RI, dan tersebar pada 84 daerah pemilihan (dapil).

Sementara, untuk DCT Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota tersebar di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, dan mengenai jumlah kursi yang diperebutkan juga jumlah dapilnya akan diumumkan KPU di masing-masing tingkatan.

Selain untuk DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, KPU juga akan menetapkan DCT anggota DPD RI. Namun, pada saat DCS DPD diumumkan pada 18 Agustus 2023, jumlah bakal calegnya sebanyak 674 politisi, dan tersebar di 38 dapil provinsi.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya