Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pendapatan Naik 10 Persen, Indocement Raih Rp 12,92 Triliun hingga September 2023

KAMIS, 02 NOVEMBER 2023 | 09:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) menunjukkan kinerja pendapatan yang positif di kuartal III 2023 ini dengan kenaikan 10,80 persen.

Laporan dari keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa (31/10), produsen semen terbesar di Indonesia yang memproduksi berbagai jenis semen bermutu, termasuk produk semen khusus yang dipasarkan dengan merek "Tiga Roda" ini meraih pendapatatan neto Rp 12,92 triliun, naik dari Rp 11,66 triliun di periode yang sama di tahun sebelumnya.

Beban pokok pendapatan naik menjadi Rp 8,83 triliun dari Rp 8,21 triliun, membuat laba bruto menjadi Rp 4,08 triliun naik dari laba bruto Rp 3,44 triliun tahun sebelumnya.


Penjualan INTP kepada pihak ketiga terdiri dari tiga segmen. Meliputi penjualan semen senilai Rp 11,64 triliun, penjualan beton siap pakai sejumlah Rp 1 triliun dan penjualan agregat sebesar Rp 57,90 miliar. Penjualan INTP kepada pihak ketiga per September 2023 mengalami kenaikan 11,01 persen secara tahunan.

Laba INTP sebelum beban pajak tercatat Rp 1,60 triliun naik dari laba sebelum beban pajak Rp 1,20 triliun. Laba periode berjalan yang diatribusikan ke pemilik entitas induk mencapai Rp 1,26 triliun naik dari laba periode berjalan yang diatribusikan ke pemilik entitas induk Rp 946,85 miliar tahun sebelumnya.

Beban usaha juga meningkat dalam sembilan bulan 2023. Naik 8,40 persen menjadi Rp 2,58 triliun. Pada periode yang sama, pendapatan keuangan INTP naik signifikan sebanyak 91,94 persen menjadi Rp 134,40 miliar.

Jumlah liabilitas mencapai Rp 5,49 triliun hingga periode 30 September 2023 turun dari jumlah liabilitas Rp 6,13 triliun hingga periode 31 Desember 2022. Jumlah aset mencapai Rp 25,78 triliun hingga periode 30 September 2023 naik dari jumlah aset Rp 25,70 triliun hingga periode 31 Desember 2022

Seiring capaian tersebut, laba per saham dasar INTP ikut terdongkrak. Dari posisi Rp 270,81 per September 2022 menjadi Rp 369,35 hingga September 2023.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya