Berita

Anggota Satreskrim Polres Gresik menggrebek bisnis prostitusi online di salah satu kamar di Apartemen Icon Mall, Gresik/Ist

Hukum

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Apartemen, Muncikari Resmi Tersangka

KAMIS, 02 NOVEMBER 2023 | 06:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Satreskrim Polres Gresik berhasil membongkar praktik prostitusi online di Apartemen Icon Mall, Kebomas, Gresik.

Polisi mengamankan seorang muncikari berinisial NV (24) bersama empat pekerja seks komersial (PSK) berinisial, SF, SA, R dan D.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, modus operandi yang dilakukan pelaku prostitusi online ini dengan memanfaatkan aplikasi Michat dengan akun “Delisa” dan “Naura” untuk menjaring pemesan.


"Berdasarkan hasil pemeriksaan, praktik prostitusi online itu sudah berlangsung sejak sebulan terakhir dengan memanfaatkan aplikasi Michat," kata Aldhino dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (1/11).

Polisi telah menetapkan seorang muncikari berinisial NV sebagai tersangka.

"PSK yang diamankan saat memberikan keterangan mengaku mendapatkan bayaran per minggunya sebesar Rp3 juta," kata Aldhino.

Sementara tarif yang ditawarkan NV mulai dari Rp400 ribu hingga Rp600 ribu.

Ketika penangkapan berlangsung, lanjut Aldhino, para PSK tidak sedang melayani tamu. Namun ditemukan barang bukti, seperti alat kontrasepsi, buku catatan kerja, uang tunai sebesar Rp8,6 juta dan empat handphone.

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 296 dan/atau Pasal 506 KUHPidana tentang dugaan menyediakan perbuatan cabul," demikian Aldhino.

Sementara, Building Manager Icon Apartment, Wisnu saat dikonfirmasi terkait kasus prostitusi online melalui sambungan salulernya tidak merespons.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Ledakan Malam Takbiran di Grobogan dan Pekalongan, 10 Orang Terluka

Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49

Ziarah Makam Korban Longsor Cisarua Diwarnai Suasana Emosional

Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:35

Fahira Idris: Jadikan Idulfitri Momen Kebangkitan Umat

Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:53

SBY dan Keluarga Silaturahmi ke Prabowo di Istana

Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:16

Mendes: 20 Persen Keuntungan Kopdes Merah putih untuk Desa

Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:54

Dengan Kerjasama, Stabilitas Kebutuhan Pokok Terjaga

Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:26

Gubernur Pramono Ajak Warga Jaga Jakarta

Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:33

Soroti Pajak Ganda, DPR: Sudah Lama Sistem Dibiarkan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:43

Didampingi Didit, Prabowo Open House Khusus Masyarakat di Istana

Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:13

Idulfitri Momentum Perkuat Komitmen Pembangunan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:54

Selengkapnya