Berita

Caleg PAN DPR RI Dapil Jabar 8, Heru Subagia/RMOLJabar

Nusantara

Gembok Kantor PAN Kabupaten Cirebon, Heru Subagia Senang Kalau Abah Komar Tempuh Jalur Hukum

RABU, 01 NOVEMBER 2023 | 16:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi gembok kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon berbuntut panjang. Ketua DPD PAN yang baru, Nurul Qomar, melalui jurubicaranya Soebagja Salim mengancam membawa mantan Ketua DPD PAN, Heru Subagia, dan Ketua Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) PAN Kabupaten Cirebon, Karsono, ke ranah hukum.

Heru Subagia mengaku tidak akan memenuhi permintaan dari Nurul Qomar. Caleg DPR RI Dapil Jabar 8 tersebut menegaskan tidak takut dengan ancaman atas aksinya menggembok kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon tersebut.

"Kami justru memberikan kesempatan untuk dibawa dalam ranah hukum. Silakan diproses melalui prosedur dan jalur hukum yang sesuai dengan keinginan Abah Komar (Nurul Qomar) dan pengurus partai," kata Heru, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (1/11).


Heru yang juga Ketua Umum DPP Relawan Ganjar Pranowo 2024 justru menunggu tindakan hukum dari Abah Komar. Sebab pengurus DPD PAN Kabupaten Cirebon Mawa Bagja telah mengakui bahwa yang menyusun dan menetapkan pengajuan DCT ke DPP hanya melibatkan 3 pengurus, yakni Abah Komar selaku Ketua, Mawa Bagja, dan Sukarno.

Tiga pengurus tersebut juga telah memberikan pernyataan jika aksi gembok tersebut telah mencemarkan atau merugikan marwah partai.

"Tidak ada yang perlu kami sesali dan kami bangga dengan tindakan untuk menegakkan marwah PAN sebagai partai reformis yang lebih keterbukaan dan kejujuran," tegasnya.

Heru kembali menegaskan tidak akan meminta maaf dengan apa yang dilakukannya dan dia mempersilakan Abah Komar dan pengurus partai yang terlibat proses penyusunan DCT untuk melanjutkankan kasus ini ke ranah hukum,.

Heru mengingatkan bahwa tuduhan merusak marwah partai sangat konyol, karena kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon yang baru disewa memakai uang partai dan merupakan bangunan untuk partai bukan properti pribadi. Bangunan tersebut digunakan untuk keperluan dan singgah pengurus atau kader partai. Rumah partai juga digunakan untuk menyelesaikan masalah dan sengketa internal partai.

"Sangat memprihatinkan sekali jika rumah partai tidak maksimal untuk dipakai melayani kader yang sedang mencari keadilan dan transparansi DCT. Hanya bangunan megah yang kami anggap secara fisik keropos dari sisi integritas dan juga kemanusian politik," tegasnya.

Heru mengklaim tindakannya menggembok pintu masuk Kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon karena tidak ada kepedulian dan keacuhan yang sengaja dilakukan untuk menghindari pertemuan fisik dengan pihaknya.

"Kami akan terus mencari keadilan, kami akan layangkan surat ke Mahkamah Partai untuk turun langsung menangani sengketa internal partai ini. Jika Abah Komar dan pengurus partai memaksakan untuk memilih jalur hukum, kami justru akan melayani dengan senang hati," tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya