Berita

Caleg PAN DPR RI Dapil Jabar 8, Heru Subagia/RMOLJabar

Nusantara

Gembok Kantor PAN Kabupaten Cirebon, Heru Subagia Senang Kalau Abah Komar Tempuh Jalur Hukum

RABU, 01 NOVEMBER 2023 | 16:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi gembok kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon berbuntut panjang. Ketua DPD PAN yang baru, Nurul Qomar, melalui jurubicaranya Soebagja Salim mengancam membawa mantan Ketua DPD PAN, Heru Subagia, dan Ketua Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) PAN Kabupaten Cirebon, Karsono, ke ranah hukum.

Heru Subagia mengaku tidak akan memenuhi permintaan dari Nurul Qomar. Caleg DPR RI Dapil Jabar 8 tersebut menegaskan tidak takut dengan ancaman atas aksinya menggembok kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon tersebut.

"Kami justru memberikan kesempatan untuk dibawa dalam ranah hukum. Silakan diproses melalui prosedur dan jalur hukum yang sesuai dengan keinginan Abah Komar (Nurul Qomar) dan pengurus partai," kata Heru, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (1/11).


Heru yang juga Ketua Umum DPP Relawan Ganjar Pranowo 2024 justru menunggu tindakan hukum dari Abah Komar. Sebab pengurus DPD PAN Kabupaten Cirebon Mawa Bagja telah mengakui bahwa yang menyusun dan menetapkan pengajuan DCT ke DPP hanya melibatkan 3 pengurus, yakni Abah Komar selaku Ketua, Mawa Bagja, dan Sukarno.

Tiga pengurus tersebut juga telah memberikan pernyataan jika aksi gembok tersebut telah mencemarkan atau merugikan marwah partai.

"Tidak ada yang perlu kami sesali dan kami bangga dengan tindakan untuk menegakkan marwah PAN sebagai partai reformis yang lebih keterbukaan dan kejujuran," tegasnya.

Heru kembali menegaskan tidak akan meminta maaf dengan apa yang dilakukannya dan dia mempersilakan Abah Komar dan pengurus partai yang terlibat proses penyusunan DCT untuk melanjutkankan kasus ini ke ranah hukum,.

Heru mengingatkan bahwa tuduhan merusak marwah partai sangat konyol, karena kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon yang baru disewa memakai uang partai dan merupakan bangunan untuk partai bukan properti pribadi. Bangunan tersebut digunakan untuk keperluan dan singgah pengurus atau kader partai. Rumah partai juga digunakan untuk menyelesaikan masalah dan sengketa internal partai.

"Sangat memprihatinkan sekali jika rumah partai tidak maksimal untuk dipakai melayani kader yang sedang mencari keadilan dan transparansi DCT. Hanya bangunan megah yang kami anggap secara fisik keropos dari sisi integritas dan juga kemanusian politik," tegasnya.

Heru mengklaim tindakannya menggembok pintu masuk Kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon karena tidak ada kepedulian dan keacuhan yang sengaja dilakukan untuk menghindari pertemuan fisik dengan pihaknya.

"Kami akan terus mencari keadilan, kami akan layangkan surat ke Mahkamah Partai untuk turun langsung menangani sengketa internal partai ini. Jika Abah Komar dan pengurus partai memaksakan untuk memilih jalur hukum, kami justru akan melayani dengan senang hati," tutupnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya