Berita

Ketua DPP Partai Golkar, Nusron Wahid/Net

Politik

Golkar: Kalau Mau Pecat Gibran Monggo, Jangan Melankolis!

RABU, 01 NOVEMBER 2023 | 16:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun yang menyebut bahwa bila Gibran Rakabuming Raka dipecat akan timbul narasi “dizalimi”, direspons serius oleh Ketua DPP Partai Golkar, Nusron Wahid.

“Soal Narasi 'Dizalimi', Ini fakta bukan 'drakor (drama korea) politik', sehingga tidak pakai narasi dan skrip drama. Semua jalan atas dasar fakta saja,” kata Nusron kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Rabu (1/11).

Menurut Nusron, persoalan Gibran akan dipecat atau tidak dari keanggotaan partai, sepenuhnya merupakan urusan PDIP. Namun, tidak perlu diimbuhi kesan dramatis.


“Kalau mau dipecat ya monggo. Itu hak dan urusan internal PDIP. Tidak usah dibuat melankolis,” ketusnya.

Lagipula, lanjut Nusron, Gibran telah menunjukan sikap gentle layaknya seorang politisi. Di mana putra sulung Presiden Joko Widodo itu telah menemui Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, untuk pamit baik-baik.

"Karena ada panggilan dari rakyat untuk menjawab kebutuhan kepemimpinan Indonesia,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, berbicara terkait status Gibran Rakabuming Raka usai menjadi bakal cawapres dari Prabowo Subianto. Komarudin mengatakan jika partainya memecat Gibran maka akan muncul narasi dizalimi.

Komarudin menilai status Gibran di PDIP tidak perlu didramatisir.

"Tidak perlu didramatisir. Kita kan tahu itu, kalau kita ambil tindakan tegas pecat nanti dia (Gibran) gunakan itu 'waduh saya dizalimi', itu sudah lagu lama," kata Komarudin di gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya