Berita

Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie/Ist

Politik

MKMK Beberkan 9 Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs

RABU, 01 NOVEMBER 2023 | 14:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ada 9 pokok masalah yang menjadi alasan sejumlah pihak melaporkan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, beserta seluruh hakim konstitusi ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Hal tersebut disampaikan Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, dalam sidang pemeriksaan pendahuluan perkara Pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi Nomor 2, 16, 18/MKMK/L/ARLTP/10/2023, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (1/11).

Pertama, pelapor mempermasalahkan hakim yang dinilai punya kepentingan tapi tidak mengundurkan diri dalam memutuskan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat batas usia capres-cawapres.


Di mana Anwar Usman merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo. Sehingga putusan itu dianggap sarat kepentingan lantaran membuka jalan untuk putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto.

Permasalahan kedua yang paling banyak dipersoalkan pelapor yakni isu mengenai hakim membicarakan substansi berkaitan dengan materi perkara yang sedang diperiksa.

"Ketiga, ini ada hakim yang menulis dissenting opinion (perbedaan pendapat dalam putusan) tapi bukan mengenai substansi," jelas Jimly.

"Dissenting opinion itu kan perbedaan pendapat tentang substansi, tapi di dalamnya juga ada keluh-kesah yang menggambarkan ada masalah dalam mekanisme pengambilan keputusan. Padahal itu adalah (urusan) internal," sambungnya.

Permasalahan keempat, isu mengenai adanya hakim yang berbicara masalah internal MK di publik. Hal ini pun dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi MK.

Kelima, pelanggaran prosedur, registrasi, dan persidangan yang diduga atas perintah ketua hakim. Lalu keenam, soal pembentukan MKMK yang dianggap lambat padahal sudah diperintahkan oleh UU.

Ketujuh, soal manajemen dan mekanisme pengambilan keputusan. Kedelapan, MK disebut dijadikan alat politik praktis. Dan kesembilan, isu mengenai adanya pemberitaan di media yang sangat rinci. Menurutnya, hal ini menjadi masalah internal MK.

"Kami (MKMK) berniat bagaimana mengawal kepercayaan publik dan penegakan kode etik itu bukan menghukum untuk maksud membalas kesalahan," tegas Jimly Asshiddiqie.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya