Berita

Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (1/11)/RMOL

Hukum

Satgas TPPU Temukan Transaksi Mencurigakan Rp189 T dalam Kasus Impor Emas

RABU, 01 NOVEMBER 2023 | 14:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menindaklanjuti kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp349 triliun dan ditemukan adanya transaksi mencurigakan senilai Rp189 triliun.

Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam jumpa media di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (1/11).

Mahfud menuturkan temuan itu merupakan hasil pendalaman antara Satgas TPPU, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama KPK.


"Satgas TPPU terus bekerja untuk memastikan tindak lanjut atas penyelesaian 300 LHA/LHP/Informasi PPATK terkait dengan Kementerian Keuangan, khususnya terhadap transaksi mencurigakan dalam kasus Importasi Emas senilai Rp189 triliun (ini merupakan nilai transaksi terbesar dari 300 LHA/LHP/Informasi)," kata Mahfud.

Bakal calon wakil presiden pendamping Ganjar Pranowo itu mengatakan Penyidik DJBC meyakini telah memperoleh bukti permulaan terjadinya tindak pidana  kepabeanan dalam penanganan surat yang dikirimkan PPATK Nomor SR-205/2020 dengan nilai transaksi mencurigakan Rp189 Triliun.

Dia menambahkan penyidik telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan No. 07 tanggal 19 Oktober 2023 dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan dan Undang-Undang TPPU, serta menyampaikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP)  kepada Bidang Pidsus Kejaksaan Agung.

Mahfud mengurai ada transaksi sejak 2017 hingga 2019 yang melibatkan 3 entitas terafiliasi dengan Grup SB yang bekerjasama dengan Perusahaan di luar negeri. Dari sana, penyidik menemukan adanya dugaan TPPU dengan importasi emas.

"Ditemukan  fakta pemalsuan data kepabeanan yang menyebabkan hilangnya pungutan PPH Pasal 22 atas emas batangan ex impor seberat 3,5 ton," pungkas Mahfud.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya