Berita

Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (1/11)/RMOL

Hukum

Satgas TPPU Temukan Transaksi Mencurigakan Rp189 T dalam Kasus Impor Emas

RABU, 01 NOVEMBER 2023 | 14:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menindaklanjuti kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp349 triliun dan ditemukan adanya transaksi mencurigakan senilai Rp189 triliun.

Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam jumpa media di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (1/11).

Mahfud menuturkan temuan itu merupakan hasil pendalaman antara Satgas TPPU, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama KPK.


"Satgas TPPU terus bekerja untuk memastikan tindak lanjut atas penyelesaian 300 LHA/LHP/Informasi PPATK terkait dengan Kementerian Keuangan, khususnya terhadap transaksi mencurigakan dalam kasus Importasi Emas senilai Rp189 triliun (ini merupakan nilai transaksi terbesar dari 300 LHA/LHP/Informasi)," kata Mahfud.

Bakal calon wakil presiden pendamping Ganjar Pranowo itu mengatakan Penyidik DJBC meyakini telah memperoleh bukti permulaan terjadinya tindak pidana  kepabeanan dalam penanganan surat yang dikirimkan PPATK Nomor SR-205/2020 dengan nilai transaksi mencurigakan Rp189 Triliun.

Dia menambahkan penyidik telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan No. 07 tanggal 19 Oktober 2023 dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan dan Undang-Undang TPPU, serta menyampaikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP)  kepada Bidang Pidsus Kejaksaan Agung.

Mahfud mengurai ada transaksi sejak 2017 hingga 2019 yang melibatkan 3 entitas terafiliasi dengan Grup SB yang bekerjasama dengan Perusahaan di luar negeri. Dari sana, penyidik menemukan adanya dugaan TPPU dengan importasi emas.

"Ditemukan  fakta pemalsuan data kepabeanan yang menyebabkan hilangnya pungutan PPH Pasal 22 atas emas batangan ex impor seberat 3,5 ton," pungkas Mahfud.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya