Berita

Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (1/11)/RMOL

Hukum

Satgas TPPU Temukan Transaksi Mencurigakan Rp189 T dalam Kasus Impor Emas

RABU, 01 NOVEMBER 2023 | 14:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menindaklanjuti kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp349 triliun dan ditemukan adanya transaksi mencurigakan senilai Rp189 triliun.

Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam jumpa media di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (1/11).

Mahfud menuturkan temuan itu merupakan hasil pendalaman antara Satgas TPPU, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama KPK.


"Satgas TPPU terus bekerja untuk memastikan tindak lanjut atas penyelesaian 300 LHA/LHP/Informasi PPATK terkait dengan Kementerian Keuangan, khususnya terhadap transaksi mencurigakan dalam kasus Importasi Emas senilai Rp189 triliun (ini merupakan nilai transaksi terbesar dari 300 LHA/LHP/Informasi)," kata Mahfud.

Bakal calon wakil presiden pendamping Ganjar Pranowo itu mengatakan Penyidik DJBC meyakini telah memperoleh bukti permulaan terjadinya tindak pidana  kepabeanan dalam penanganan surat yang dikirimkan PPATK Nomor SR-205/2020 dengan nilai transaksi mencurigakan Rp189 Triliun.

Dia menambahkan penyidik telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan No. 07 tanggal 19 Oktober 2023 dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan dan Undang-Undang TPPU, serta menyampaikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP)  kepada Bidang Pidsus Kejaksaan Agung.

Mahfud mengurai ada transaksi sejak 2017 hingga 2019 yang melibatkan 3 entitas terafiliasi dengan Grup SB yang bekerjasama dengan Perusahaan di luar negeri. Dari sana, penyidik menemukan adanya dugaan TPPU dengan importasi emas.

"Ditemukan  fakta pemalsuan data kepabeanan yang menyebabkan hilangnya pungutan PPH Pasal 22 atas emas batangan ex impor seberat 3,5 ton," pungkas Mahfud.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya