Berita

Menaker Ida Fauziyah saat kunjungan kerja ke Desa Migran Produktif (Desmigratif) Widarapayung Wetan, Binangun, Cilacap, Jawa Tengah/Ist

Nusantara

Ini Pesan Menaker Kepada Calon Pekerja Migran Indonesia

RABU, 01 NOVEMBER 2023 | 14:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan dua pesan kepada warga desa yang ingin bekerja ke luar negeri. Pertama, yg kayak kemaren aja hendaknya dilakukan melalui prosedur yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, agar memperoleh perlindungan sebelum, selama maupun setelah bekerja dapat dirasakan secara optimal.

"Pastikan, jika ingin bekerja ke luar negeri sebelum meninggalkan desa atau kabupaten, telah terdata di Kantor Desa dan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cilacap. Ikuti prosedur secara benar," kata Ida Fauziyah, saat kunjungan kerja ke Desa Migran Produktif (Desmigratif) Widarapayung Wetan, Binangun, Cilacap, Jawa Tengah.

Pesan kedua Menaker, seperti dikutip dari rilis yang diterima pada Rabu (1/11), pastikan ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar di Kemnaker.

"Dengan mengikuti proses penempatan secara benar, diharapkan keinginan bapak dan ibu untuk meningkatkan taraf hidup keluarga dapat terpenuhi. Semua hak sebagai pekerja terpenuhi, dan kembali dari bekerja ke Indonesia dengan sehat dan selamat, serta sukses," ujarnya.

Lebih lanjut menteri mengatakan, perlindungan pekerja migran Indonesia menjadi pekerjaan bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa. Peran aparatur pemerintah desa, masyarakat, dan para pekerja migran Indonesia purna, sangat penting dalam memberikan informasi tentang prosedur bekerja ke luar negeri yang benar kepada masyarakat pencari kerja di luar negeri.

"Karena masyarakat pencari kerja akan lebih mudah berinteraksi dengan lingkungan desa tempatnya berasal," katanya.

Ida Fauziyah menambahkan, Cilacap merupakan kabupaten terbesar kedua Indonesia yang mengirim pekerja migran keluar negara penempatan. Ia meminta masyarakat yang ingin bekerja keluar negeri memperoleh kemudahan saat mengurus di Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di Desmigratif. Termasuk memastikan apakah ada lowongan kerja keluar negeri.

"Desmigratif, salah satu cara agar mereka terfasilitasi, yang memiliki empat program yakni informasi migrasi, ekonomi produktif melibatkan keluarga, community parenting dan koperasi, " katanya.

"Prinsipnya jika ingin keluar negeri, bapak/ibu jangan terkecoh oleh para calo yang hanya ingin mengambil keuntungan belaka, tanpa mampu mempertanggungjawabkan perlindungannya," lanjut Ida Fauziyah.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya