Berita

Ilustrasi Foto/Net

Nusantara

Nelayan Tradisional Dirugikan Sulitnya Akses BBM Bersubsidi

RABU, 01 NOVEMBER 2023 | 12:43 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Koalisi untuk Ketahanan Usaha Perikanan Nelayan (KUSUKA) melakukan kajian kredibilitas anggaran Subsidi Dana Kompensasi BBM JBT Solar (Dakom JBT-S) dan pendataan partisipatif akses subsidi BBM untuk nelayan.

Koalisi yang terdiri dari Perkumpulan Inisiatif, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) dan didukung oleh International Budget Partnership (IBP) Indonesia itu menggelar konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (31/10).

Pendataan partisipatif yang dilakukan KNTI bersama KUSUKA Nelayan pada tahun 2023 di 25 Kabupaten/Kota menunjukkan terdapat 63 persen tidak pernah memakai BBM subsidi.


Ketua umum KNTI, Dani Setiawan mengurai beberapa faktor yang menyebabkan nelayan kecil atau tradisional sulit mengakses BBM bersubsidi.

“Antara lain kurangnya stok BBM (Solar) bersubsidi untuk sektor perikanan/nelayan, regulasi yang menyulitkan nelayan kecil/tradisional untuk mengakses BBM bersubsidi, dan jarak SPBU nelayan jauh dan cenderung berada di tengah kota,” kata Dani dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (1/11).

Meskipun demikian, pemerintah melalui Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemen UKM), Kementerian BUMN dan PT Pertamina pada tahun 2023 merencanakan pembuatan 58 SPBUN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan) yang tersebar di berbagai wilayah pilot project.

“Pada tahun 2021, Koalisi KUSUKA melakukan studi dimana 82 persen nelayan tidak dapat mengakses BBM subsidi dan angka ini menurun di tahun 2023 menjadi 63 persen, artinya sudah ada perbaikan, meskipun permasalah akses masih tetap ada, berdasarkan hasil survei Koalisi KUSUKA tahun 2023 sebanyak 64 persen responden setuju dengan mengalihkan BBM Subsidi ke bentuk tunai,“ jelasnya.

Kajian Koalisi KUSUKA juga menemukan kelemahan dalam tata kelola subsidi BBM untuk sektor perikanan/nelayan. Hal ini ditunjukan dengan adanya deviasi anggaran Dakom Subsidi energi secara agregat di tahun 2020 yang menunjukan overspending (pengeluaran yang melebihi perencanaan) sebanyak 607 persen.

“Kondisi ini disebabkan akumulasi utang dana kompensasi akibat keterlambatan pembayaran serta tidak dilakukannya pemutakhiran besaran Harga Jual Eceran (HJE) sejak 2016,” ungkap Dani.

Peneliti koalisi KUSUKA, Wulandari menyatakan bahwa nomenklatur subsidi BBM itu diatur dalam Belanja Subsidi BA 999.07, sedangkan nomenklatur dana kompensasi BBM diatur dalam Belanja Lain-lain BA 999.08.

“Dua jenis belanja ini memiliki definisi yang berbeda dan mekanisme pembayaran yang berbeda. Belanja subsidi BBM dapat dibayarkan secara rutin, namun dana kompensasi BBM pembayarannya disesuaikan dengan kondisi kemampuan keuangan negara sehingga penuh ketidakpastian,” tutur Wulandari.

“Hal ini berimplikasi pada keterlambatan pembayaran dana kompensasi kepada badan usaha. Pemerintah seharusnya bisa merencanakan hal ini dengan matang tiap tahun,” imbuhnya menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya