Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi/RMOL

Hukum

Sore Ini, Giliran Saldi Isra dan Dua Hakim Lain Diperiksa MKMK

RABU, 01 NOVEMBER 2023 | 12:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Setelah memeriksa Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kembali menggelar sidang tertutup dengan memanggil hakim MK lainnya pada Rabu sore (1/11).

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran etik menyangkut Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres-cawapres.

Pasalnya, putusan tersebut dinilai sarat nepotisme yang membuka jalan bagi putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming, maju ke Pilpres 2024.


MKMK yang diketuai Jimly Asshiddiqie akan memeriksa Hakim MK Saldi Isra, Manahan M.P. Sitompul, dan Suhartoyo. Selanjutnya tiga hakim lainnya yakni Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic, dan Guntur Hamzah akan diperiksa pada Kamis (2/11).

MKMK menemukan sejumlah permasalahan terkait putusan syarat batas usia capres-cawapres usai memeriksa Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.

Jimly menuturkan ada tiga opsi sanksi terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi dalam memeriksa dan memutus Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

"Kalau di Peraturan Mahkamah Konstitusi itu kan jelas, sanksi itu tiga macam, teguran, peringatan, dan pemberhentian," kata Jimly  di Gedung II MK, Jakarta, Selasa malam (31/10).

Namun, apabila para hakim konstitusi tidak terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana yang dilaporkan, maka nama mereka akan direhabilitasi.

"Jadi kan sembilan (hakim) kena dilaporkan semua, nih. Ya mungkin ada di antara sembilan (hakim) itu direhabilitasi. 'Ini orang baik,' nah, kita akan sebut itu," tandas Jimly.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya