Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi/RMOL

Hukum

Sore Ini, Giliran Saldi Isra dan Dua Hakim Lain Diperiksa MKMK

RABU, 01 NOVEMBER 2023 | 12:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Setelah memeriksa Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kembali menggelar sidang tertutup dengan memanggil hakim MK lainnya pada Rabu sore (1/11).

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran etik menyangkut Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres-cawapres.

Pasalnya, putusan tersebut dinilai sarat nepotisme yang membuka jalan bagi putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming, maju ke Pilpres 2024.


MKMK yang diketuai Jimly Asshiddiqie akan memeriksa Hakim MK Saldi Isra, Manahan M.P. Sitompul, dan Suhartoyo. Selanjutnya tiga hakim lainnya yakni Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic, dan Guntur Hamzah akan diperiksa pada Kamis (2/11).

MKMK menemukan sejumlah permasalahan terkait putusan syarat batas usia capres-cawapres usai memeriksa Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.

Jimly menuturkan ada tiga opsi sanksi terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi dalam memeriksa dan memutus Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

"Kalau di Peraturan Mahkamah Konstitusi itu kan jelas, sanksi itu tiga macam, teguran, peringatan, dan pemberhentian," kata Jimly  di Gedung II MK, Jakarta, Selasa malam (31/10).

Namun, apabila para hakim konstitusi tidak terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana yang dilaporkan, maka nama mereka akan direhabilitasi.

"Jadi kan sembilan (hakim) kena dilaporkan semua, nih. Ya mungkin ada di antara sembilan (hakim) itu direhabilitasi. 'Ini orang baik,' nah, kita akan sebut itu," tandas Jimly.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya