Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi/RMOL

Hukum

Sore Ini, Giliran Saldi Isra dan Dua Hakim Lain Diperiksa MKMK

RABU, 01 NOVEMBER 2023 | 12:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Setelah memeriksa Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kembali menggelar sidang tertutup dengan memanggil hakim MK lainnya pada Rabu sore (1/11).

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran etik menyangkut Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres-cawapres.

Pasalnya, putusan tersebut dinilai sarat nepotisme yang membuka jalan bagi putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming, maju ke Pilpres 2024.


MKMK yang diketuai Jimly Asshiddiqie akan memeriksa Hakim MK Saldi Isra, Manahan M.P. Sitompul, dan Suhartoyo. Selanjutnya tiga hakim lainnya yakni Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic, dan Guntur Hamzah akan diperiksa pada Kamis (2/11).

MKMK menemukan sejumlah permasalahan terkait putusan syarat batas usia capres-cawapres usai memeriksa Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.

Jimly menuturkan ada tiga opsi sanksi terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi dalam memeriksa dan memutus Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

"Kalau di Peraturan Mahkamah Konstitusi itu kan jelas, sanksi itu tiga macam, teguran, peringatan, dan pemberhentian," kata Jimly  di Gedung II MK, Jakarta, Selasa malam (31/10).

Namun, apabila para hakim konstitusi tidak terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana yang dilaporkan, maka nama mereka akan direhabilitasi.

"Jadi kan sembilan (hakim) kena dilaporkan semua, nih. Ya mungkin ada di antara sembilan (hakim) itu direhabilitasi. 'Ini orang baik,' nah, kita akan sebut itu," tandas Jimly.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya