Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Legalisasi Tanah Meningkat, Sertifikasi Hak Milik Tanah Transmigrasi Capai 140 Ribu Hektare

RABU, 01 NOVEMBER 2023 | 07:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Program reforma agraria di Indonesia telah meningkat secara signifikan dalam legalisasi tanah.

Menurut Ketua Tim Reforma Agraria Nasional, Airlangga Hartarto, sebanyak 140.590,72 hektare hak milik tanah transmigrasi telah berhasil diterbitkan pada Oktober 2023.

"Capaiannya (hak milik) tanah transmigrasi sebesar 140.590,72 hektare," kata Airlangga, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakernas) Reforma Agraria di Jakarta pada Selasa (31/10).


Program legalisasi tanah juga telah melibatkan pendaftaran dan pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat secara sistematis (PTSL), yang telah mencapai 9.173.953 hektare tanah yang telah terdaftar hingga Oktober 2023.

Angka itu melebihi target sebesar 3,9 juta hektare, atau mencapai 235,2 persen dari yang telah ditetapkan.

Airlangga mengatakan, reforma agraria ini telah berdampak langsung bagi ekonomi masyarakat dimana pendapatan per kapita penerima reforma agraria meningkat 20,02 persen pada 2022.

Meski begitu, Airlangga juga menyoroti beberapa tantangan yang masih harus dihadapi dalam pelaksanaan reforma agraria, terutama dalam penyelesaian masalah lahan di kawasan hutan dan penyelesaian konflik agraria.

"Tantangan tentunya terkait dengan penyediaan lahan terutama di kawasan hutan, penyelesaian konflik Agraria," kata Airlangga.

Program reforma agraria sendiri mempunyai target sebanyak 9 juta hektare yang bersumber dari kegiatan spesifik yaitu dengan melakukan legalisasi tanah sebesar 4,5 juta hektare dan redistribusi tanah sebesar 4,5 juta hektare.

Per Agustus 2023, pencapaian program tersebut telah menyentuh angka 11  juta hektare. Namun angka tersebut dicapai dari komposisi legalisasi tanah sebanyak 9,3 juta hektar dan redistribusi tanah sebesar 1,6 juta hektar.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya