Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Legalisasi Tanah Meningkat, Sertifikasi Hak Milik Tanah Transmigrasi Capai 140 Ribu Hektare

RABU, 01 NOVEMBER 2023 | 07:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Program reforma agraria di Indonesia telah meningkat secara signifikan dalam legalisasi tanah.

Menurut Ketua Tim Reforma Agraria Nasional, Airlangga Hartarto, sebanyak 140.590,72 hektare hak milik tanah transmigrasi telah berhasil diterbitkan pada Oktober 2023.

"Capaiannya (hak milik) tanah transmigrasi sebesar 140.590,72 hektare," kata Airlangga, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakernas) Reforma Agraria di Jakarta pada Selasa (31/10).

Program legalisasi tanah juga telah melibatkan pendaftaran dan pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat secara sistematis (PTSL), yang telah mencapai 9.173.953 hektare tanah yang telah terdaftar hingga Oktober 2023.

Angka itu melebihi target sebesar 3,9 juta hektare, atau mencapai 235,2 persen dari yang telah ditetapkan.

Airlangga mengatakan, reforma agraria ini telah berdampak langsung bagi ekonomi masyarakat dimana pendapatan per kapita penerima reforma agraria meningkat 20,02 persen pada 2022.

Meski begitu, Airlangga juga menyoroti beberapa tantangan yang masih harus dihadapi dalam pelaksanaan reforma agraria, terutama dalam penyelesaian masalah lahan di kawasan hutan dan penyelesaian konflik agraria.

"Tantangan tentunya terkait dengan penyediaan lahan terutama di kawasan hutan, penyelesaian konflik Agraria," kata Airlangga.

Program reforma agraria sendiri mempunyai target sebanyak 9 juta hektare yang bersumber dari kegiatan spesifik yaitu dengan melakukan legalisasi tanah sebesar 4,5 juta hektare dan redistribusi tanah sebesar 4,5 juta hektare.

Per Agustus 2023, pencapaian program tersebut telah menyentuh angka 11  juta hektare. Namun angka tersebut dicapai dari komposisi legalisasi tanah sebanyak 9,3 juta hektar dan redistribusi tanah sebesar 1,6 juta hektar.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya