Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Legalisasi Tanah Meningkat, Sertifikasi Hak Milik Tanah Transmigrasi Capai 140 Ribu Hektare

RABU, 01 NOVEMBER 2023 | 07:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Program reforma agraria di Indonesia telah meningkat secara signifikan dalam legalisasi tanah.

Menurut Ketua Tim Reforma Agraria Nasional, Airlangga Hartarto, sebanyak 140.590,72 hektare hak milik tanah transmigrasi telah berhasil diterbitkan pada Oktober 2023.

"Capaiannya (hak milik) tanah transmigrasi sebesar 140.590,72 hektare," kata Airlangga, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakernas) Reforma Agraria di Jakarta pada Selasa (31/10).


Program legalisasi tanah juga telah melibatkan pendaftaran dan pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat secara sistematis (PTSL), yang telah mencapai 9.173.953 hektare tanah yang telah terdaftar hingga Oktober 2023.

Angka itu melebihi target sebesar 3,9 juta hektare, atau mencapai 235,2 persen dari yang telah ditetapkan.

Airlangga mengatakan, reforma agraria ini telah berdampak langsung bagi ekonomi masyarakat dimana pendapatan per kapita penerima reforma agraria meningkat 20,02 persen pada 2022.

Meski begitu, Airlangga juga menyoroti beberapa tantangan yang masih harus dihadapi dalam pelaksanaan reforma agraria, terutama dalam penyelesaian masalah lahan di kawasan hutan dan penyelesaian konflik agraria.

"Tantangan tentunya terkait dengan penyediaan lahan terutama di kawasan hutan, penyelesaian konflik Agraria," kata Airlangga.

Program reforma agraria sendiri mempunyai target sebanyak 9 juta hektare yang bersumber dari kegiatan spesifik yaitu dengan melakukan legalisasi tanah sebesar 4,5 juta hektare dan redistribusi tanah sebesar 4,5 juta hektare.

Per Agustus 2023, pencapaian program tersebut telah menyentuh angka 11  juta hektare. Namun angka tersebut dicapai dari komposisi legalisasi tanah sebanyak 9,3 juta hektar dan redistribusi tanah sebesar 1,6 juta hektar.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

BNI dan Universitas Terbuka Perkuat Digitalisasi Dana Riset

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:10

KPK Agendakan Ulang Periksa Budi Karya Pekan Depan

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:05

BGN Tegaskan Jatah MBG Rp8–10 Ribu per Porsi, Bukan Rp15 Ribu

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:52

PDIP Singgung Keadilan Anggaran antara Pendidikan dengan MBG

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:30

Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Usulan THR Bebas Pajak

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:25

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana ke Nadiem dan Harga Chromebook Dinilai Wajar

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:20

Mudik Gratis Jasa Marga 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Rutenya

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:18

Legislator PDIP Minta Tukang Ojek Pandeglang Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:11

Meksiko Jamin Piala Dunia 2026 Aman usai Bentrokan Kartel

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:00

5 Cara Mencegah Dehidrasi saat Puasa Ramadan agar Tubuh Tetap Bugar

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:54

Selengkapnya