Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Legalisasi Tanah Meningkat, Sertifikasi Hak Milik Tanah Transmigrasi Capai 140 Ribu Hektare

RABU, 01 NOVEMBER 2023 | 07:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Program reforma agraria di Indonesia telah meningkat secara signifikan dalam legalisasi tanah.

Menurut Ketua Tim Reforma Agraria Nasional, Airlangga Hartarto, sebanyak 140.590,72 hektare hak milik tanah transmigrasi telah berhasil diterbitkan pada Oktober 2023.

"Capaiannya (hak milik) tanah transmigrasi sebesar 140.590,72 hektare," kata Airlangga, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakernas) Reforma Agraria di Jakarta pada Selasa (31/10).


Program legalisasi tanah juga telah melibatkan pendaftaran dan pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat secara sistematis (PTSL), yang telah mencapai 9.173.953 hektare tanah yang telah terdaftar hingga Oktober 2023.

Angka itu melebihi target sebesar 3,9 juta hektare, atau mencapai 235,2 persen dari yang telah ditetapkan.

Airlangga mengatakan, reforma agraria ini telah berdampak langsung bagi ekonomi masyarakat dimana pendapatan per kapita penerima reforma agraria meningkat 20,02 persen pada 2022.

Meski begitu, Airlangga juga menyoroti beberapa tantangan yang masih harus dihadapi dalam pelaksanaan reforma agraria, terutama dalam penyelesaian masalah lahan di kawasan hutan dan penyelesaian konflik agraria.

"Tantangan tentunya terkait dengan penyediaan lahan terutama di kawasan hutan, penyelesaian konflik Agraria," kata Airlangga.

Program reforma agraria sendiri mempunyai target sebanyak 9 juta hektare yang bersumber dari kegiatan spesifik yaitu dengan melakukan legalisasi tanah sebesar 4,5 juta hektare dan redistribusi tanah sebesar 4,5 juta hektare.

Per Agustus 2023, pencapaian program tersebut telah menyentuh angka 11  juta hektare. Namun angka tersebut dicapai dari komposisi legalisasi tanah sebanyak 9,3 juta hektar dan redistribusi tanah sebesar 1,6 juta hektar.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya