Berita

Politikus senior PDIP Panda Nababan/Repro

Politik

Pilpres Berpotensi Diikuti Dua Paslon Pasca Putusan MKMK

RABU, 01 NOVEMBER 2023 | 05:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gelaran Pilpres 2024 berpotensi diikuti oleh dua pasangan calon (paslon) capres-cawapres apabila Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang dipimpin Jimly Asshiddiqie membatalkan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia capres-cawapres.

"Bisa saja Pilpres diikuti dua calon karena satu calon lainnya batal," kata politikus senior PDIP Panda Nababan melalui podcast YouTube Abrahamsamadspeakup yang dilihat Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (1/11).

Diketahui, putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka yang belum genap berusia 40 tahun akhirnya bisa menjadi cawapres Prabowo Subianto, berdasarkan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia capres-cawapres.


Meski begitu, Panda menilai tidak ada yang bisa meramalkan putusan MKMK. Sebab putusan terkait laporan dugaan pelanggaran etik oleh hakim konstitusi baru disampaikan pada Selasa mendatang (7/11).

Hal itu lantaran pengusulan bakal pasangan calon pengganti capres cawapres oleh partai politik atau gabungan partai politik berakhir pada 8 November mendatang.

"Maka kita rancang putusan ini harus sudah selesai tanggal 7 November. Kenapa tanggal 7, karena kita ingin memastikan jangan sampai timbul kesan misalnya ada orang menganggap 'woo sengaja ini dimolor-molorin'. Padahal sebetulnya ini sudah terlalu cepat bekerjanya," kata Jimly di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (30/10).

Jimly menjelaskan MKMK memiliki waktu 30 hari untuk mengadili etik para hakim konstitusi.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya