Berita

Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf/Net

Politik

Gus Yahya: Tidak Boleh Mengatasnamakan NU pada Pilpres 2024

SELASA, 31 OKTOBER 2023 | 17:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Semua pihak yang punya kaitan dengan Pilpres 2024 dilarang untuk membawa nama Nahdlatul Ulama (NU). Tapi kalau mendukung secara pribadi, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tidak melarang.

"Prinsipnya, apapun tindakan dukung mendukung dalam Pilpres mendatang ini tidak boleh membawa-bawa NU, apalagi pengurusnya. Misal, atas nama NU saya mendukung calon ini, calon itu. Tidak boleh," tegas Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, di Gedung PBNU, Jakarta, Selasa (31/10).

Namun demikian, sosok yang akrab disapa Gus Yahya ini tidak melarang warga NU untuk berpartisipasi dalam memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden.


"Kami tidak bisa menghalangi hak pribadi-pribadi untuk berpartisipasi, itu silakan. Tapi tidak boleh mengatasnamakan NU," jelas Gus Yahya.

Terkait keputusan Yenny Wahid yang menyatakan dukungannya kepada pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024, Gus Yahya mengaku belum mengetahui status dukungan putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid itu.

"Kalau memang posisinya resmi, misalnya jadi tim sukses, itu ada aturan-aturan. Tapi kalau cuma pribadi tidak jadi apa-apa, hanya sebagai rakyat, ya kita tidak bisa halangi toh," imbuhnya.

Saat ini Yenny Wahid diketahui masih menjadi pengurus aktif di PBNU, tepatnya sebagai Ketua Badan Pengembangan Inovasi Strategis PBNU 2022-2027.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya