Berita

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera/Net

Politik

Mardani Setuju Pendapat Jimly Soal Putusan MK Berlaku Pemilu 2029

SELASA, 31 OKTOBER 2023 | 17:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera sependapat dengan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie dalam memandang putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023.

Putusan yang membuat Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka berpeluang menjadi cawapres, usul Jimly sepatutnya diterapkan pada Pilpres 2029.

Pasalnya, Peraturan KPU (PKPU) telah diterbitkan lebih dulu. Sehingga, KPU harus mengubahnya kalau ingin disesuaikan dengan putusan MK.


“Setuju dengan Pak Jimly. UU tidak mengatur dan berdampak pada pembuatnya. Keputusan MK juga berlakunya pemilu depan,” kata Mardani kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Selasa (31/10).

Mengenai Peraturan KPU (PKPU) terkait pencalonan peserta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden agar sejalan dengan putusan MK, sedianya akan dibahas terlebih dahulu di Komisi II DPR RI.

“(Komisi II DPR) akan menormakan,” tegas Mardani.

Namun demikian, kata Mardani, sejauh ini ada dua opsi terkait pembahasan PKPU soal putusan MK tersebut.

“Tapi ada dua opsi; memasukkan atau menundanya,” tuturnya.

Saat ditanya apakah Komisi II DPR RI menghendaki penundaan atau tetap memasukkan putusan MK terkait pencalonan capres-cawapres ke PKPU, Mardani meyakini KPU punya kemandirian untuk mengambil keputusan.

“KPU punya kemandirian. Kami akan tekankan bab prosedur,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya