Berita

Bus Uncal milik Pemkot Bogor yang dipakai PAN saat mengiringi pendaftaran Bacapres-Bacawapres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ke KPU RI pekan lalu/Repro

Politik

Penggunaan Bus Uncal untuk Kepentingan Politik Disorot, Begini Penjelasan PAN Kota Bogor

SELASA, 31 OKTOBER 2023 | 14:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penggunaan bus Uncal milik Pemerintah Kota Bogor oleh Partai Amanat Nasional (PAN) mengantarkan bakal calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke KPU pada Rabu lalu (25/10) disoal sejumlah pihak.

Penggunaan bus Uncal itu pun viral di akun TikTok Zulkifli Hasan. Dalam video berdurasi 28 detik itu terlihat bus Uncal berada di tengah-tengah kendaraan lain dalam iring-iringan mengantarkan bakal calon presiden dan wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) tersebut.

Akibatnya, banyak netizen maupun masyarakat memberikan komentar, termasuk para pengamat yang menyayangkan bus milik Pemkot Bogor digunakan untuk kepentingan politik.


Usai viral dan mendapat tanggapan beragam, para pengurus DPD PAN Kota Bogor angkat suara terkait bus Uncal yang terlihat saat pendaftaran bakal capres-cawapres dari KIM tersebut.

Sekretaris DPD PAN Kota Bogor, Fajari Aria Sugiarto membenarkan penggunaan bus Uncal untuk kegiatan tersebut. Ia mengatakan, penggunaan bus Uncal yang dilakukan partainya sudah sesuai prosedur.

"Kami sudah sesuai prosedur secara resmi berkirim surat ke Dishub Kota Bogor untuk meminjam dua unit bus Uncal untuk digunakan PAN di Jakarta pada waktu itu," kata Fajari Aria, diwartakan Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (31/10).

Ia menambahkan, untuk pengaturan pemakaian pun sudah dilakukan. Kemudian dikonsultasikan juga bahwa bus Uncal itu bisa dipakai oleh siapa saja, termasuk parpol sebelum masuk tahapan kampanye.

Fajar menjelaskan alasan pihaknya menggunakan bus Uncal, Yaitu karena dilihat dari keunikannya, yang berbeda dengan bus-bus lainnya.

“Mungkin simpelnya keunikan, dan juga mungkin ikonik lah. Jadi kita tertarik memakai bus Uncal. Kita tidak ada pemikiran-pemikiran untuk dipolitisasi, atau untuk diapakan,” jelasnya.

Ketika ditanya soal penggunaan bus Uncal yang dianggap tidak etis, apalagi sampai memasang bendera partai, kata Fajar, secara aturan untuk itu belum mempelajarinya.

Dia mengumpamakan penggunaan bus Uncal ini sama seperti halnya meminjam aset Pemkot Bogor, seperti Taman Sempur dan sebagainya.

“Kan kalau (ada bendera parpol) itu biasalah, kita tidak bisa membendung orang ketika ingin memasang atau itu di luar dari pengawasan kita,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya