Berita

Bus Uncal milik Pemkot Bogor yang dipakai PAN saat mengiringi pendaftaran Bacapres-Bacawapres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ke KPU RI pekan lalu/Repro

Politik

Penggunaan Bus Uncal untuk Kepentingan Politik Disorot, Begini Penjelasan PAN Kota Bogor

SELASA, 31 OKTOBER 2023 | 14:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penggunaan bus Uncal milik Pemerintah Kota Bogor oleh Partai Amanat Nasional (PAN) mengantarkan bakal calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke KPU pada Rabu lalu (25/10) disoal sejumlah pihak.

Penggunaan bus Uncal itu pun viral di akun TikTok Zulkifli Hasan. Dalam video berdurasi 28 detik itu terlihat bus Uncal berada di tengah-tengah kendaraan lain dalam iring-iringan mengantarkan bakal calon presiden dan wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) tersebut.

Akibatnya, banyak netizen maupun masyarakat memberikan komentar, termasuk para pengamat yang menyayangkan bus milik Pemkot Bogor digunakan untuk kepentingan politik.


Usai viral dan mendapat tanggapan beragam, para pengurus DPD PAN Kota Bogor angkat suara terkait bus Uncal yang terlihat saat pendaftaran bakal capres-cawapres dari KIM tersebut.

Sekretaris DPD PAN Kota Bogor, Fajari Aria Sugiarto membenarkan penggunaan bus Uncal untuk kegiatan tersebut. Ia mengatakan, penggunaan bus Uncal yang dilakukan partainya sudah sesuai prosedur.

"Kami sudah sesuai prosedur secara resmi berkirim surat ke Dishub Kota Bogor untuk meminjam dua unit bus Uncal untuk digunakan PAN di Jakarta pada waktu itu," kata Fajari Aria, diwartakan Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (31/10).

Ia menambahkan, untuk pengaturan pemakaian pun sudah dilakukan. Kemudian dikonsultasikan juga bahwa bus Uncal itu bisa dipakai oleh siapa saja, termasuk parpol sebelum masuk tahapan kampanye.

Fajar menjelaskan alasan pihaknya menggunakan bus Uncal, Yaitu karena dilihat dari keunikannya, yang berbeda dengan bus-bus lainnya.

“Mungkin simpelnya keunikan, dan juga mungkin ikonik lah. Jadi kita tertarik memakai bus Uncal. Kita tidak ada pemikiran-pemikiran untuk dipolitisasi, atau untuk diapakan,” jelasnya.

Ketika ditanya soal penggunaan bus Uncal yang dianggap tidak etis, apalagi sampai memasang bendera partai, kata Fajar, secara aturan untuk itu belum mempelajarinya.

Dia mengumpamakan penggunaan bus Uncal ini sama seperti halnya meminjam aset Pemkot Bogor, seperti Taman Sempur dan sebagainya.

“Kan kalau (ada bendera parpol) itu biasalah, kita tidak bisa membendung orang ketika ingin memasang atau itu di luar dari pengawasan kita,” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya