Berita

Bus Uncal milik Pemkot Bogor yang dipakai PAN saat mengiringi pendaftaran Bacapres-Bacawapres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ke KPU RI pekan lalu/Repro

Politik

Penggunaan Bus Uncal untuk Kepentingan Politik Disorot, Begini Penjelasan PAN Kota Bogor

SELASA, 31 OKTOBER 2023 | 14:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penggunaan bus Uncal milik Pemerintah Kota Bogor oleh Partai Amanat Nasional (PAN) mengantarkan bakal calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke KPU pada Rabu lalu (25/10) disoal sejumlah pihak.

Penggunaan bus Uncal itu pun viral di akun TikTok Zulkifli Hasan. Dalam video berdurasi 28 detik itu terlihat bus Uncal berada di tengah-tengah kendaraan lain dalam iring-iringan mengantarkan bakal calon presiden dan wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) tersebut.

Akibatnya, banyak netizen maupun masyarakat memberikan komentar, termasuk para pengamat yang menyayangkan bus milik Pemkot Bogor digunakan untuk kepentingan politik.


Usai viral dan mendapat tanggapan beragam, para pengurus DPD PAN Kota Bogor angkat suara terkait bus Uncal yang terlihat saat pendaftaran bakal capres-cawapres dari KIM tersebut.

Sekretaris DPD PAN Kota Bogor, Fajari Aria Sugiarto membenarkan penggunaan bus Uncal untuk kegiatan tersebut. Ia mengatakan, penggunaan bus Uncal yang dilakukan partainya sudah sesuai prosedur.

"Kami sudah sesuai prosedur secara resmi berkirim surat ke Dishub Kota Bogor untuk meminjam dua unit bus Uncal untuk digunakan PAN di Jakarta pada waktu itu," kata Fajari Aria, diwartakan Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (31/10).

Ia menambahkan, untuk pengaturan pemakaian pun sudah dilakukan. Kemudian dikonsultasikan juga bahwa bus Uncal itu bisa dipakai oleh siapa saja, termasuk parpol sebelum masuk tahapan kampanye.

Fajar menjelaskan alasan pihaknya menggunakan bus Uncal, Yaitu karena dilihat dari keunikannya, yang berbeda dengan bus-bus lainnya.

“Mungkin simpelnya keunikan, dan juga mungkin ikonik lah. Jadi kita tertarik memakai bus Uncal. Kita tidak ada pemikiran-pemikiran untuk dipolitisasi, atau untuk diapakan,” jelasnya.

Ketika ditanya soal penggunaan bus Uncal yang dianggap tidak etis, apalagi sampai memasang bendera partai, kata Fajar, secara aturan untuk itu belum mempelajarinya.

Dia mengumpamakan penggunaan bus Uncal ini sama seperti halnya meminjam aset Pemkot Bogor, seperti Taman Sempur dan sebagainya.

“Kan kalau (ada bendera parpol) itu biasalah, kita tidak bisa membendung orang ketika ingin memasang atau itu di luar dari pengawasan kita,” pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya