Berita

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dan Jurubicara Densus 88 Antiteror, Kombes Aswin Siregar, memberikan keterangan kepada awak media di Mabes Polri, Selasa (31/10)/RMOL

Presisi

59 Teroris Ditangkap Densus 88 Sepanjang Oktober 2023

SELASA, 31 OKTOBER 2023 | 14:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri berhasil menangkap 59 tersangka teroris sepanjang Oktober 2023. Para tersangka berasal dari beberapa jaringan berbeda.

"Benar bahwa Densus 88 telah melakukan serangkaian tindakan pengamanan dengan menangkap beberapa tersangka pelaku tindak pidana terorisme selama Oktober 2023, yaitu sejumlah 59 orang. Berasal dari kelompok Jemaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), maupun dari Anshor Daulah yang tidak terstruktur," kata Jurubicara Densus 88 Antiteror, Kombes Aswin Siregar, di Mabes Polri, Selasa (31/10).

Dipaparkan Aswin, 59 orang itu ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.


Diawali dengan penangkapan 19 orang. Rinciannya, 1 orang ditangkap di Sumatera Barat, 1 orang di Jawa Barat, 5 orang di Sumatera Selatan, 4 orang di Lampung, 1 orang di Kalimantan Barat, dan 7 orang di NTB.

"Ini kita bagi jadi dua kategori, untuk penjelasan saja bahwa 19 tersangka yang ditangkap pertama dari 2 Oktober 2023 sampai 23 Oktober 2023 itu mereka merupakan jaringan struktural dari Jemaah Islamiyah yang sampai dengan saat ini belum dilakukan penegakan hukum," kata Aswin.

Dari 19 tersangka, Aswin menyebut mereka merupakan anggota struktural Jamaah Islamiyah yang aktif menyebarkan propaganda terorisme dan materi-materi radikal, baik melalui media sosial maupun pelatihan-pelatihan fisik.

Selain 19 orang, Aswin juga merinci sisa tersangka lain yang ditangkap hingga akhir Oktober 2023.

"Kategori kedua adalah 40 orang tersangka merupakan kelompok JAD pimpinan AO yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS, mereka merupakan pendukung ISIS. 40 orang tersebut terdiri dari 23 orang ditangkap di wilayah Jawa Barat kemudian 11 di wilayah DKI Jakarta, 6 di Sulawesi Tengah," papar Aswin.

Tak hanya itu, Densus 88 juga melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya sepucuk senjata api AK47, amunisi, magasin, pre-charged pneumatic atau senapan angin, senjata tajam, 1 pucuk pistol revolver serta 17 amunisi revolver.

"Densus juga menyita bahan-bahan kimia untuk pembuatan bahan peledak seperti belerang, kemudian garam Himalaya yang ini biasanya dipakai untuk mengganti HCL untuk bahan peledak, dan beberapa banyak materi cetakan bukti yang digunakan sebagai bahan atau alat propaganda mereka," ucap Aswin. (Mag2)

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya