Berita

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dan Jurubicara Densus 88 Antiteror, Kombes Aswin Siregar, memberikan keterangan kepada awak media di Mabes Polri, Selasa (31/10)/RMOL

Presisi

59 Teroris Ditangkap Densus 88 Sepanjang Oktober 2023

SELASA, 31 OKTOBER 2023 | 14:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri berhasil menangkap 59 tersangka teroris sepanjang Oktober 2023. Para tersangka berasal dari beberapa jaringan berbeda.

"Benar bahwa Densus 88 telah melakukan serangkaian tindakan pengamanan dengan menangkap beberapa tersangka pelaku tindak pidana terorisme selama Oktober 2023, yaitu sejumlah 59 orang. Berasal dari kelompok Jemaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), maupun dari Anshor Daulah yang tidak terstruktur," kata Jurubicara Densus 88 Antiteror, Kombes Aswin Siregar, di Mabes Polri, Selasa (31/10).

Dipaparkan Aswin, 59 orang itu ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.

Diawali dengan penangkapan 19 orang. Rinciannya, 1 orang ditangkap di Sumatera Barat, 1 orang di Jawa Barat, 5 orang di Sumatera Selatan, 4 orang di Lampung, 1 orang di Kalimantan Barat, dan 7 orang di NTB.

"Ini kita bagi jadi dua kategori, untuk penjelasan saja bahwa 19 tersangka yang ditangkap pertama dari 2 Oktober 2023 sampai 23 Oktober 2023 itu mereka merupakan jaringan struktural dari Jemaah Islamiyah yang sampai dengan saat ini belum dilakukan penegakan hukum," kata Aswin.

Dari 19 tersangka, Aswin menyebut mereka merupakan anggota struktural Jamaah Islamiyah yang aktif menyebarkan propaganda terorisme dan materi-materi radikal, baik melalui media sosial maupun pelatihan-pelatihan fisik.

Selain 19 orang, Aswin juga merinci sisa tersangka lain yang ditangkap hingga akhir Oktober 2023.

"Kategori kedua adalah 40 orang tersangka merupakan kelompok JAD pimpinan AO yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS, mereka merupakan pendukung ISIS. 40 orang tersebut terdiri dari 23 orang ditangkap di wilayah Jawa Barat kemudian 11 di wilayah DKI Jakarta, 6 di Sulawesi Tengah," papar Aswin.

Tak hanya itu, Densus 88 juga melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya sepucuk senjata api AK47, amunisi, magasin, pre-charged pneumatic atau senapan angin, senjata tajam, 1 pucuk pistol revolver serta 17 amunisi revolver.

"Densus juga menyita bahan-bahan kimia untuk pembuatan bahan peledak seperti belerang, kemudian garam Himalaya yang ini biasanya dipakai untuk mengganti HCL untuk bahan peledak, dan beberapa banyak materi cetakan bukti yang digunakan sebagai bahan atau alat propaganda mereka," ucap Aswin. (Mag2)

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya