Berita

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dan Jurubicara Densus 88 Antiteror, Kombes Aswin Siregar, memberikan keterangan kepada awak media di Mabes Polri, Selasa (31/10)/RMOL

Presisi

59 Teroris Ditangkap Densus 88 Sepanjang Oktober 2023

SELASA, 31 OKTOBER 2023 | 14:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri berhasil menangkap 59 tersangka teroris sepanjang Oktober 2023. Para tersangka berasal dari beberapa jaringan berbeda.

"Benar bahwa Densus 88 telah melakukan serangkaian tindakan pengamanan dengan menangkap beberapa tersangka pelaku tindak pidana terorisme selama Oktober 2023, yaitu sejumlah 59 orang. Berasal dari kelompok Jemaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), maupun dari Anshor Daulah yang tidak terstruktur," kata Jurubicara Densus 88 Antiteror, Kombes Aswin Siregar, di Mabes Polri, Selasa (31/10).

Dipaparkan Aswin, 59 orang itu ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.


Diawali dengan penangkapan 19 orang. Rinciannya, 1 orang ditangkap di Sumatera Barat, 1 orang di Jawa Barat, 5 orang di Sumatera Selatan, 4 orang di Lampung, 1 orang di Kalimantan Barat, dan 7 orang di NTB.

"Ini kita bagi jadi dua kategori, untuk penjelasan saja bahwa 19 tersangka yang ditangkap pertama dari 2 Oktober 2023 sampai 23 Oktober 2023 itu mereka merupakan jaringan struktural dari Jemaah Islamiyah yang sampai dengan saat ini belum dilakukan penegakan hukum," kata Aswin.

Dari 19 tersangka, Aswin menyebut mereka merupakan anggota struktural Jamaah Islamiyah yang aktif menyebarkan propaganda terorisme dan materi-materi radikal, baik melalui media sosial maupun pelatihan-pelatihan fisik.

Selain 19 orang, Aswin juga merinci sisa tersangka lain yang ditangkap hingga akhir Oktober 2023.

"Kategori kedua adalah 40 orang tersangka merupakan kelompok JAD pimpinan AO yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS, mereka merupakan pendukung ISIS. 40 orang tersebut terdiri dari 23 orang ditangkap di wilayah Jawa Barat kemudian 11 di wilayah DKI Jakarta, 6 di Sulawesi Tengah," papar Aswin.

Tak hanya itu, Densus 88 juga melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya sepucuk senjata api AK47, amunisi, magasin, pre-charged pneumatic atau senapan angin, senjata tajam, 1 pucuk pistol revolver serta 17 amunisi revolver.

"Densus juga menyita bahan-bahan kimia untuk pembuatan bahan peledak seperti belerang, kemudian garam Himalaya yang ini biasanya dipakai untuk mengganti HCL untuk bahan peledak, dan beberapa banyak materi cetakan bukti yang digunakan sebagai bahan atau alat propaganda mereka," ucap Aswin. (Mag2)

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya