Berita

Ketua Forum Komunikasi Industri Pertahanan (Forkominhan) Marsdya (Purn.) Eris Herryanto selama seminar program kerjasama jet tempur KFX/IFX (KF-21) di Flix Cinema Ashta 8 Lantai 2, SCBD pada Selasa, 31 Oktober 2023/RMOL

Dunia

Meski Belum Rampung, Jet Tempur KF-21 Sudah Punya Potensi Pasar Hingga 596 Unit

SELASA, 31 OKTOBER 2023 | 13:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Meskipun produksinya belum dimulai, produk kerjasama pembuatan jet tempur Indonesia dan Korea Selatan KFX/IFX dilaporkan memiliki peluang pasar yang menjanjikan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Forum Komunikasi Industri Pertahanan (Forkominhan) Marsdya (Purn) Eris Herryanto selama seminar program kerjasama jet tempur KFX/IFX (KF-21) di Flix Cinema Ashta 8 Lantai 2, SCBD, Jakarta Selatan pada Selasa (31/10).

Menurut penuturan Eris, kerjasama pesawat KFX/IFX telah dijalin sejak tahun 2009, tetapi untuk produksinya akan dimulai pada 2026 mendatang.


"Tahap pertama pengembangan teknologi (TD Phase) pada 2011-2016. Kemudian pengembangan prototipe (EMD Phase) mulai 2016 hingga 2026. Tahap produksi mulai dari tahun 2026 dan seterusnya," kata Eris.

Berbicara tentang prospek pasar, dikatakan Eris, produk KFX/IFX setelah jadi akan dibeli oleh pemerintah Indonesia sebanyak 48 unit dan Korea Selatan sebanyak 120 unit.

Tak sampai di situ, kata Eris, jet tempur hasil kerjasama tersebut juga akan dijual ke pasar luar negeri. Mengutip survei dari Jane's IHS, kebutuhan pesawat KFX/IFX yang bisa diserap ke negara prioritas diperkirakan mencapai 596 unit.

"Perkiraan rendah mulai dari 160 unit hingga perkiraan 596 unit KFX/IFX yang dibutuhkan oleh negara-negara prioritas seperti India, Mesir, Turki, Israel, Arab Saudi, Singapura, Finlandia  dan Swedia," ungkapnya.

Sementara penjualan untuk negara-negara dengan prioritas medium seperti Thailand, Taiwan, Uni Emirat Arab, Jepang, Brasil, China dan Ukraina paling tinggi ditaksir mencapai 368 unit.

Eris juga mengutip hasil survey dari SDI, di mana perkiraan terbaiknya penjualan KFX/IFX bisa mencapai  572 unit.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya