Berita

Ketua Unum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam perjanjian Batu Tulis/Net

Politik

Mulusnya Gibran Cawapres, Pengamat: Jokowi Bayar Utang Batu Tulis PDIP ke Prabowo

SELASA, 31 OKTOBER 2023 | 11:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dimajukannya Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) Prabowo Subianto, dinilai sejumlah pihak sebagai pembayaran utang perjanjian Batu Tulis PDI Perjuangan oleh Joko Widodo (Jokowi).

Founder Citra Institute, Yusak Farchan menjelaskan, Jokowi yang masih berstatus kader PDIP, tidak menutup kemungkinan mengambil inisiatif melunasi janji ketua umumnya, Megawati Soekarnoputri kepada Prabowo, usai gagal di Pilpres 2009.

"Boleh dikatakan bahwa Jokowi saat ini sedang membayar utangnya Bu Mega kepada Prabowo atas perjanjian Batu Tulis 2009," ujar Yusak kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Selasa (31/10).


Dia menjelaskan, kegagalan Megawati saat berpasangan dengan Prabowo sebagai capres-cawapres di Pilpres 2009, melahirkan perjanjian Batu Tulis. Isinya, PDIP bakal mendukung Prabowo di Pilpres 2014.

Namun nyatanya, pada Pilpres 2014 Megawati membawa PDIP melanggar perjanjian Batu Tulis, karena justru yang didukung dan diusung ialah Jokowi yang kala itu baru 2 tahun menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Akibat dari itu, Yusak meyakini Jokowi tengah membayar utang Batutulis itu melalui pencalonan anaknya yang kini masih menjabat Walikota Solo, yaitu dengan mengubah norma batas usia minimum capres-cawapres 40 tahun di UU Pemilu.

"Jokowi membayarnya (utang perjanjian Batu Tulis Megawati-Prabowo) dengan Gibran," sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, Dekan  Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pamulang (FISIP UNPAM) itu menganggap wajar apabila Jokowi melakukan sejumlah cara untuk pembayaran utang Megawati tersebut kepada mantan Danjen Kopassus itu.

"Sebagai political player, Jokowi tentu punya hak untuk melakukan manuver-manuver politiknya," pungkas Yusak.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya