Berita

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie/repro

Politik

Ngebut, MKMK Bacakan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK pada 7 November 2023

SELASA, 31 OKTOBER 2023 | 10:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran etik Hakim Konstitusi sekaligus Ketua MK, Anwar Usman dalam memutus batas usia capres-cawapres.

Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie memimpin langsung pemeriksaan perkara yang dilayangkan sejumlah pihak, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (31/10).

Agenda sidang hari ini berupa pemeriksaan pendahuluan, mendengarkan keterangan pelapor dan/atau memeriksa alat bukti atas perkara nomor 1/MKMK/L/ARLTP/X/2023 dan 11/MKMK/L/ARLTP/X/2023.


"Ada permintaan dari pelapor Prof Denny Indrayana, dia minta putusannya cepat. Jadi kami sudah rapat, dipertimbangkan. Itu masuk akal usulannya. Kita tidak boleh terlalu terpaku dengan prosedur formal karena harus mengejar jadwal," kata Jimly membuka sidang.

Sebab berdasarkan jadwal yang telah ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pengusulan bakal pasangan calon pengganti berlangsung dari 26 Oktober hingga 8 November 2023.

"Jadi kita ngebut putusan insyaallah tanggal 7 (November). Jadi cuma 8 hari, karena itu sidang kita ini maraton," sambung Jimly.

Percepatan sidang tersebut dilakukan untuk menghindari persepsi di publik bahwa MKMK sengaja memperlambat atau menunda-nunda putusan.

Pada Kamis (26/10), 16 Guru Besar dan Pengajar HTN-HAN telah melaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman terkait dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim konstitusi ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

Para pelapor menilai, Anwar Usman terlibat konflik kepentingan (conflict of interest) pada Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 lantaran terkait erat dengan relasi kekeluargaan Hakim Terlapor dengan pihak yang diuntungkan atas dikabulkannya permohonan, yaitu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang merupakan keponakan Anwar Usman.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya