Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)/Net

Politik

Partai Garuda: Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres Bukan untuk Gibran

SENIN, 30 OKTOBER 2023 | 21:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gugatan batas usia capres-cawapres yang diputus Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai bukan semata-mata untuk pencalonan Gibran Rakabuming Raka.

"Nama Gibran itu hanya sebagai contoh kepala daerah muda, bukan gugatan itu untuk Gibran. Kalau memang mau, Gibran bisa saja mengajukan gugatan sendiri," kata Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, Senin (30/10).

Menurut Teddy, kemunculan nama Gibran dalam polemik perkara gugatan nomor 90/PUU-XXI/2023 itu hanya menjadi acuan gugatan bahwa tokoh muda bisa ikut serta dalam pesta demokrasi lima tahunan.


Teddy lantas menyinggung pernyataan Hakim MK, Saldi Isra sebagai salah satu hakim yang kontra dengan gugatan tersebut. Dalam persidangan, Saldi Isra turut menyinggung nama Gibran bukan alasan permohonan penggugat.

"Artinya apa? Beliau yang tidak setuju gugatan itu dikabulkan pun mengakui bahwa gugatan itu bukan untuk Gibran. Gibran hanya jadi acuan dalam gugatan," sambungnya.

Sama halnya dengan gugatan Partai Garuda. Ia menyebut, gugatan soal batas minimal usia capres-cawapres juga merujuk karier presiden dan perdana menteri negara lain yang banyak dari kalangan muda.

"Gugatan itu bukan diperuntukkan untuk mereka (perdana menteri muda), tapi sebagai penguatan bahwa orang-orang muda sebenarnya mampu dan hebat-hebat," jelasnya.

"Makanya, sudah jelas dan tidak perlu diperdebatkan lagi, putusan MK final dan mengikat," tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya