Berita

Hakim MK, Arief Hidayat/Net

Hukum

Termasuk Dirinya, Arief Hidayat Wacanakan Seluruh Hakim MK Direshuffle

SENIN, 30 OKTOBER 2023 | 19:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, mengajukan wacana untuk melakukan reshuffle terhadap seluruh hakim konstitusi, yang berjumlah sembilan orang, termasuk dirinya.

Usulan ini muncul setelah putusan MK yang memungkinkan kepala daerah di bawah usia 40 tahun untuk mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden.

"Dalam benak saya, terakhir-terakhir ini mengatakan, sepertinya kok Mahkamah Konstitusi sembilan-sembilan hakimnya kok harus direshuffle. Sampai pada titik itu. Karena kebuntuan saya, bagaimana harus menjaga marwah ini. Dalam hati saya mengatakan itu," kata Arief Hidayat, dalam keterangan resminya, Senin (30/10).

Salah satu alasan munculnya ide itu, lanjut Arief, adalah kekhawatiran MK tidak bisa mengarungi berbagai kritikan atas putusan terakhir yang ramai diperbincangkan publik.

"Apa iya ya, kita mampu pulih, Kalau tidak mampu pulih, apa kita memang bersembilan memang harus direshuffle," ucap Guru Besar UNDIP Semarang ini.

Arief memandang ide ini sebagai suatu gagasan dan membiarkan masyarakat untuk memutuskan. Jika masyarakat menganggapnya sebagai solusi terhadap berbagai masalah bangsa saat ini, dia siap dan berharap delapan hakim MK lainnya juga mempertimbangkan hal yang sama.

"Kalau ini keinginan bangsa Indonesia untuk mereshuffle, bagi saya ya saya kira nggak apa-apa. Karena kecintaan kepada bangsa dan negara ini untuk melanjutkan pembangunan pembangunan yang sudah dilakukan selama ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Arief Hidayat mengingatkan tentang sejarah terbentuknya MK 20 tahun lalu sebagai hasil dari gerakan reformasi 1998 silam. Sebagai produk dari reformasi, MK bertugas untuk memastikan Indonesia terbebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

"Era reformasi menafikan apa yang namanya korupsi, kolusi dan nepotisme. Itu amanah reformasi. Sehingga lahir lembaga-lembaga misalnya Mahkamah Konstitusi,” bebernya.

Itu anak kandung dari reformasi yang mencoba menjadi penafsir konstitusi dalam rangka menghilangkan korupsi, kolusi dan nepotisme. Ini harus diberantas, ini tidak boleh lagi hidup di Indonesia. Tapi kok ini ada kecenderungan ke situ," pungkasnya.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

UPDATE

KPK Panggil Bupati Situbondo Karna Suswandi Usut Korupsi Dana PEN

Jumat, 08 November 2024 | 11:59

Jelang Akhir Pekan Emas Antam Melonjak Jadi Rp1,52 Juta

Jumat, 08 November 2024 | 11:57

Namarin: Prabowo Perlu Hidupkan Lagi Dewan Maritim Indonesia

Jumat, 08 November 2024 | 11:55

Bursa Eropa Rebound, STOXX 600 Ditutup Naik 0,62

Jumat, 08 November 2024 | 11:51

Peringati Green March ke-49, Raja Mohammed VI Tegaskan Kembali Hak Maroko atas Sahara

Jumat, 08 November 2024 | 11:47

Kemenkeu Bakal Optimalisasi Aset Gedung untuk Kementerian Baru

Jumat, 08 November 2024 | 11:33

Bawaslu Periksa Kesiapan Jajaran Daerah Jelang Pilkada 2024

Jumat, 08 November 2024 | 11:23

Dukung Program Pemerintah, Marinir Gelar Makan Bergizi Buat Rakyat

Jumat, 08 November 2024 | 11:13

Ketua Fraksi PKS: Tangkap Mafia dan Beking Judi Online

Jumat, 08 November 2024 | 10:55

Begini Suasana Pemutaran Lagu Kebangsaan di Kompleks Parlemen

Jumat, 08 November 2024 | 10:54

Selengkapnya