Berita

Hakim MK, Arief Hidayat/Net

Hukum

Termasuk Dirinya, Arief Hidayat Wacanakan Seluruh Hakim MK Direshuffle

SENIN, 30 OKTOBER 2023 | 19:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, mengajukan wacana untuk melakukan reshuffle terhadap seluruh hakim konstitusi, yang berjumlah sembilan orang, termasuk dirinya.

Usulan ini muncul setelah putusan MK yang memungkinkan kepala daerah di bawah usia 40 tahun untuk mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden.

"Dalam benak saya, terakhir-terakhir ini mengatakan, sepertinya kok Mahkamah Konstitusi sembilan-sembilan hakimnya kok harus direshuffle. Sampai pada titik itu. Karena kebuntuan saya, bagaimana harus menjaga marwah ini. Dalam hati saya mengatakan itu," kata Arief Hidayat, dalam keterangan resminya, Senin (30/10).


Salah satu alasan munculnya ide itu, lanjut Arief, adalah kekhawatiran MK tidak bisa mengarungi berbagai kritikan atas putusan terakhir yang ramai diperbincangkan publik.

"Apa iya ya, kita mampu pulih, Kalau tidak mampu pulih, apa kita memang bersembilan memang harus direshuffle," ucap Guru Besar UNDIP Semarang ini.

Arief memandang ide ini sebagai suatu gagasan dan membiarkan masyarakat untuk memutuskan. Jika masyarakat menganggapnya sebagai solusi terhadap berbagai masalah bangsa saat ini, dia siap dan berharap delapan hakim MK lainnya juga mempertimbangkan hal yang sama.

"Kalau ini keinginan bangsa Indonesia untuk mereshuffle, bagi saya ya saya kira nggak apa-apa. Karena kecintaan kepada bangsa dan negara ini untuk melanjutkan pembangunan pembangunan yang sudah dilakukan selama ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Arief Hidayat mengingatkan tentang sejarah terbentuknya MK 20 tahun lalu sebagai hasil dari gerakan reformasi 1998 silam. Sebagai produk dari reformasi, MK bertugas untuk memastikan Indonesia terbebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

"Era reformasi menafikan apa yang namanya korupsi, kolusi dan nepotisme. Itu amanah reformasi. Sehingga lahir lembaga-lembaga misalnya Mahkamah Konstitusi,” bebernya.

Itu anak kandung dari reformasi yang mencoba menjadi penafsir konstitusi dalam rangka menghilangkan korupsi, kolusi dan nepotisme. Ini harus diberantas, ini tidak boleh lagi hidup di Indonesia. Tapi kok ini ada kecenderungan ke situ," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya