Berita

Hakim MK, Arief Hidayat/Net

Hukum

Termasuk Dirinya, Arief Hidayat Wacanakan Seluruh Hakim MK Direshuffle

SENIN, 30 OKTOBER 2023 | 19:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, mengajukan wacana untuk melakukan reshuffle terhadap seluruh hakim konstitusi, yang berjumlah sembilan orang, termasuk dirinya.

Usulan ini muncul setelah putusan MK yang memungkinkan kepala daerah di bawah usia 40 tahun untuk mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden.

"Dalam benak saya, terakhir-terakhir ini mengatakan, sepertinya kok Mahkamah Konstitusi sembilan-sembilan hakimnya kok harus direshuffle. Sampai pada titik itu. Karena kebuntuan saya, bagaimana harus menjaga marwah ini. Dalam hati saya mengatakan itu," kata Arief Hidayat, dalam keterangan resminya, Senin (30/10).


Salah satu alasan munculnya ide itu, lanjut Arief, adalah kekhawatiran MK tidak bisa mengarungi berbagai kritikan atas putusan terakhir yang ramai diperbincangkan publik.

"Apa iya ya, kita mampu pulih, Kalau tidak mampu pulih, apa kita memang bersembilan memang harus direshuffle," ucap Guru Besar UNDIP Semarang ini.

Arief memandang ide ini sebagai suatu gagasan dan membiarkan masyarakat untuk memutuskan. Jika masyarakat menganggapnya sebagai solusi terhadap berbagai masalah bangsa saat ini, dia siap dan berharap delapan hakim MK lainnya juga mempertimbangkan hal yang sama.

"Kalau ini keinginan bangsa Indonesia untuk mereshuffle, bagi saya ya saya kira nggak apa-apa. Karena kecintaan kepada bangsa dan negara ini untuk melanjutkan pembangunan pembangunan yang sudah dilakukan selama ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Arief Hidayat mengingatkan tentang sejarah terbentuknya MK 20 tahun lalu sebagai hasil dari gerakan reformasi 1998 silam. Sebagai produk dari reformasi, MK bertugas untuk memastikan Indonesia terbebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

"Era reformasi menafikan apa yang namanya korupsi, kolusi dan nepotisme. Itu amanah reformasi. Sehingga lahir lembaga-lembaga misalnya Mahkamah Konstitusi,” bebernya.

Itu anak kandung dari reformasi yang mencoba menjadi penafsir konstitusi dalam rangka menghilangkan korupsi, kolusi dan nepotisme. Ini harus diberantas, ini tidak boleh lagi hidup di Indonesia. Tapi kok ini ada kecenderungan ke situ," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya