Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

Alexander Marwata: Tak Mungkin Pimpinan KPK Mau Ketemu Orang Harus Cek 30 Ribu Laporan Lebih Dulu

SENIN, 30 OKTOBER 2023 | 17:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tidak mungkin bagi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengecek puluhan ribu laporan kalau hendak bertemu dengan seseorang, apakah seseorang tersebut dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi atau tidak.

Begitu yang disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat ditanya soal pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Alex pun enggan mengomentari soal pertemuan Firli dengan SYL. Akan tetapi, Alex mengaku bahwa ketika ketemu seseorang dirinya tidak harus menyampaikan kepada pimpinan lainnya, kalau pertemuan tersebut tidak membicarakan perkara.


"Kalau sekadar ngopi, ngobrol ngalor ngidul, ngapain juga kami laporkan. Dan pimpinan kan juga enggak sempat juga ngecek, misalnya saya janjian dengan teman, orang ini dilaporkan masyarakat enggak sih, kan ribuan laporan masyarakat diterima KPK loh," kata Alex usai diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik dengan Terlapor Firli Bahuri di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/10).

Alex yang telah bertugas di KPK selama 8 tahun ini mengetahui bahwa rata-rata laporan setiap tahunnya yang masuk ke KPK mencapai 4 ribu laporan. Artinya, selama 8 tahun ini, sudah ada 32 ribu laporan.

"Jangan-jangan seluruh kepala daerah itu sudah dilaporkan kan. Tapi kan enggak pernah dilakukan penyelidikan, kan gitu. Saya ketemu dengan kepala daerah di berbagai kesempatan. Saya enggak tahu kepala daerah yang saya temui itu apakah dilaporkan," terang Alex.

Bahkan, Alex mengaku, dalam rangka acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada 2021 atau 2022, dirinya juga bertemu dan duduk berdampingan dengan SYL.

"Bahkan saya masih ingat, tahun 2021 atau 2022, Desember, dalam rangka Hakordia, saya loh yang datang ke Kementan itu, duduk berdampingan dengan Menteri Pertanian. Apakah waktu itu saya enggak tahu bahwa yang bersangkutan dilaporkan masyarakat?" jelas Alex.

"Sekali lagi enggak mungkin kan setiap kali saya ketemu harus buka-buka database, orang ini dilaporkan enggak sih? Kalau seperti itu kan jadi paranoid sendiri saya kan," imbuhnya.

Namun, kata Alex, dari pertemuan tersebut, pihaknya justru banyak mendapat informasi yang diterima, dan diteruskan ke bagian pengaduan masyarakat (Dumas) atau ke bagian penyelidikan untuk ditindaklanjuti.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya