Berita

Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, bersama peserta sosialisasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023/Ist

Nusantara

Menaker: Manfaat Perlindungan Pekerja Migran Meningkat

SENIN, 30 OKTOBER 2023 | 14:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengingatkan pentingnya sosialisasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023, dalam rangka menumbuhkan kesadaran pekerja migran Indonesia menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Pasalnya, hingga kini masih banyak yang belum menjadi peserta aktif.

"Bersama BPJamsostek, Kemnaker berupaya meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada calon pekerja migran maupun pekerja migran, khususnya di Cilacap ini," kata Ida Fauziyah, saat Sosialisasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia, di Cilacap, Jawa Tengah, Senin (30/10).

Menteri menjelaskan, Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 merupakan salah satu upaya pemerintah dalam melindungi pekerja migran Indonesia secara komprehensif. Permenaker ini memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia secara komprehensif mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja.


Ditegaskan juga, dalam Permenaker ini terdapat tujuh manfaat baru dan sembilan manfaat lain yang nilainya meningkat dari Permenaker sebelumnya, yakni Permenaker Nomor 18 Tahun 2018. Sementara premi atau iuran yang dibayarkan tetap, tidak ada kenaikan.

"Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 ini manfaat perlindungannya meningkat, tetapi premi atau iurannya tetap sama yaitu sebesar Rp370 ribu. Ini perlu teman-teman pekerja migran ketahui," ujarnya.

Ida Fauziyah juga menyebut manfaat baru yang dapat dirasakan pekerja migran, antara lain bantuan uang bagi calon pekerja migran Indonesia yang terbukti mengalami tindak pemerkosaan, manfaat perawatan di rumah sakit karena kecelakaan kerja/penyakit akibat kerja (KK/PAK) selama di negara penempatan.

Kemudian biaya penggantian alat bantu dengar, biaya penggantian kacamata, santunan karena PHK sepihak, santunan akibat mengalami pemerkosaan, dan santunan karena ditempatkan tidak sesuai perjanjian kerja.

"Ini adalah manfaat-manfaat baru yang di Permenaker sebelumnya tidak ada. Jadi ini ada beberapa manfaat baru dalam rangka betul-betul untuk melindungi pekerja migran Indonesia dari berbagai risiko," kata Ida Fauziyah.

Untuk manfaat yang meningkat besaran atau nilainya yaitu santunan kematian, santunan berkala kematian, santunan karena gagal berangkat, santunan karena gagal ditempatkan. Selain itu santunan PHK akibat KK/PAK, biaya penggantian gigi tiruan, biaya penggantian transportasi dan beasiswa untuk anak pekerja migran Indonesia.

"Cilacap merupakan salah satu daerah atau kantung pekerja migran Indonesia. Karena itu, wajib bagi saya sebagai Menaker hadir dan menyapa langsung calon pekerja migran Indonesia, pekerja migran Indonesia purna dan keluarga pekerja migran Indonesia khususnya di Cilacap," kata Ida Fauziyah.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya