Berita

Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati/Repro

Politik

Perludem: Menteri yang Ikut Pemilu 2024 Sebaiknya Mundur

SENIN, 30 OKTOBER 2023 | 15:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Para menteri Kabinet Indonesia Maju yang terlibat aktif dalam Pemilu Serentak 2024 sebaiknya mundur dari jabatannya di pemerintahan.

"Karena, bagaimanapun juga menteri itu kan pembantunya presiden, yang ketika dulu diminta itu kerjanya penuh waktu, full begitu. Kalau nanti lebih sibuk ngurusin pencalonan, ngurusin kampanye, jadi tidak maksimal membantu pemerintahnya," ujar Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati, dalam acara diskusi di Kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Senin (30/10).

Kalaupun tidak mau mundur, setidaknya para menteri yang terlibat dalam Pemilu 2024 mengambil cuti. Sehingga kinerja mereka masih dapat diukur.


Selain itu, menurut Khoirunnisa, masa sebelum kampanye, yang secara resmi dimulai pada November 2023, merupakan masa krusial bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menjalankan tugasnya.

"Kalau sudah masa kampanye, mereka harus cuti. Kalau sekarang, (mereka) bisa berdalih ini belum masa kampanye, terus calonnya belum ada. Justru ini yang harus diantisipasi oleh Bawaslu," jelasnya.

Kemudian, lanjut Khoirunnisa, Bawaslu tidak perlu menunggu masa kampanye untuk melakukan pengawasan, agar tidak terjadi pelanggaran wewenang oleh menteri-menteri yang terlibat di Pemilu Serentak 2024.

"Bawaslu kemarin beberapa hal tidak menindaklanjuti, dengan alasan belum masa kampanye, belum ada calonnya. Nah, ini justru yang lebih krusial menurut saya," ujarnya.

Setidaknya ada dua menteri Kabinet Indonesia Maju yang telah secara resmi mendaftar sebagai calon peserta Pilpres 2024. Yakni Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden (capres) dan Menkopolhukam Mahfud MD sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres).

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya