Berita

Konvoi bantuan kemanusiaan ke Gaza/Net

Dunia

ICC: Menghalangi Bantuan Kemanusiaan ke Gaza Bisa Dipidana

SENIN, 30 OKTOBER 2023 | 15:16 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Tindakan untuk menghalangi pasokan bantuan kemanusiaan ke Gaza merupakan tindak pidana, terlebih itu merupakan wilayah yurisdiksi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Begitu yang ditegaskan oleh Jaksa Agung ICC Karim Khan. Ia mengatakan Israel tidak boleh menghalangi bantuan kemanusiaan ke Gaza untuk memastikan warga sipil menerima makanan dan obat dasar di tengah perang.

Hal itu disampaikan Khan selama kunjungan wilayah perbatasan Rafah antara Mesir dan Gaza pada Minggu (29/10).


Menurut laporan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), hanya ada 33 truk yang membawa air, makanan, dan peralatan medis yang diizinkan masuk ke Gaza melalui Rafah pada Minggu.

"Ini adalah kiriman bantuan kemanusiaan terbesar sejak 21 Oktober," kata PBB.

Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan sekitar 500 truk bantuan kemanusiaan yang masuk ke Gaza setiap harinya sebelum perang berkecamuk pada 7 Oktober 2023.

Jika ditotal, sejak Israel meluncurkan serangan balasan, hanya ada 117 truk bantuan kemanusiaan yang diperbolehkan masuk ke Gaza.

Mulai tahun 2021, ICC berusaha menyelidiki kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang di wilayah Palestina yang diduduki sejak 2014.

Israel, yang bukan anggota ICC, sebelumnya menolak yurisdiksi tersebut dan tidak secara resmi berpartisipasi dalam penyelidikannya.

Tetapi ICC menegaskan pihaknya memiliki yurisdiksi untuk menyelidiki dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya