Berita

Konvoi bantuan kemanusiaan ke Gaza/Net

Dunia

ICC: Menghalangi Bantuan Kemanusiaan ke Gaza Bisa Dipidana

SENIN, 30 OKTOBER 2023 | 15:16 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Tindakan untuk menghalangi pasokan bantuan kemanusiaan ke Gaza merupakan tindak pidana, terlebih itu merupakan wilayah yurisdiksi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Begitu yang ditegaskan oleh Jaksa Agung ICC Karim Khan. Ia mengatakan Israel tidak boleh menghalangi bantuan kemanusiaan ke Gaza untuk memastikan warga sipil menerima makanan dan obat dasar di tengah perang.

Hal itu disampaikan Khan selama kunjungan wilayah perbatasan Rafah antara Mesir dan Gaza pada Minggu (29/10).


Menurut laporan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), hanya ada 33 truk yang membawa air, makanan, dan peralatan medis yang diizinkan masuk ke Gaza melalui Rafah pada Minggu.

"Ini adalah kiriman bantuan kemanusiaan terbesar sejak 21 Oktober," kata PBB.

Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan sekitar 500 truk bantuan kemanusiaan yang masuk ke Gaza setiap harinya sebelum perang berkecamuk pada 7 Oktober 2023.

Jika ditotal, sejak Israel meluncurkan serangan balasan, hanya ada 117 truk bantuan kemanusiaan yang diperbolehkan masuk ke Gaza.

Mulai tahun 2021, ICC berusaha menyelidiki kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang di wilayah Palestina yang diduduki sejak 2014.

Israel, yang bukan anggota ICC, sebelumnya menolak yurisdiksi tersebut dan tidak secara resmi berpartisipasi dalam penyelidikannya.

Tetapi ICC menegaskan pihaknya memiliki yurisdiksi untuk menyelidiki dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya