Berita

Konvoi bantuan kemanusiaan ke Gaza/Net

Dunia

ICC: Menghalangi Bantuan Kemanusiaan ke Gaza Bisa Dipidana

SENIN, 30 OKTOBER 2023 | 15:16 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Tindakan untuk menghalangi pasokan bantuan kemanusiaan ke Gaza merupakan tindak pidana, terlebih itu merupakan wilayah yurisdiksi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Begitu yang ditegaskan oleh Jaksa Agung ICC Karim Khan. Ia mengatakan Israel tidak boleh menghalangi bantuan kemanusiaan ke Gaza untuk memastikan warga sipil menerima makanan dan obat dasar di tengah perang.

Hal itu disampaikan Khan selama kunjungan wilayah perbatasan Rafah antara Mesir dan Gaza pada Minggu (29/10).

Menurut laporan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), hanya ada 33 truk yang membawa air, makanan, dan peralatan medis yang diizinkan masuk ke Gaza melalui Rafah pada Minggu.

"Ini adalah kiriman bantuan kemanusiaan terbesar sejak 21 Oktober," kata PBB.

Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan sekitar 500 truk bantuan kemanusiaan yang masuk ke Gaza setiap harinya sebelum perang berkecamuk pada 7 Oktober 2023.

Jika ditotal, sejak Israel meluncurkan serangan balasan, hanya ada 117 truk bantuan kemanusiaan yang diperbolehkan masuk ke Gaza.

Mulai tahun 2021, ICC berusaha menyelidiki kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang di wilayah Palestina yang diduduki sejak 2014.

Israel, yang bukan anggota ICC, sebelumnya menolak yurisdiksi tersebut dan tidak secara resmi berpartisipasi dalam penyelidikannya.

Tetapi ICC menegaskan pihaknya memiliki yurisdiksi untuk menyelidiki dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

UPDATE

Heboh LPG 3 Kg Tenggelamkan Pemberitaan Jokowi Tokoh Terkorup 2024

Rabu, 05 Februari 2025 | 23:39

Kawali: Mangrove Benteng Kedaulatan Pesisir Pantai

Rabu, 05 Februari 2025 | 23:25

PP KAMMI: Bikin Gaduh, Ganti Bahlil

Rabu, 05 Februari 2025 | 23:04

Prabowo Ancam Singkirkan Aparat yang Tidak Becus Kerja untuk Rakyat

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:39

Perkara Calon Kepala Daerah Dukungan Partai Gelora Lanjut di MK

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:25

Masyarakat Qurani

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:21

Prabowo Minta Doa Rais Aam PBNU Sebelum Pilpres, Hasilnya Lancar

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:20

Prabowo Hadapi PR Besar, Dolar AS Turun di Bawah Rp16.300

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:16

Perkuat Ekonomi Syariah, Kementerian Investasi dan BP Haji Sinergikan Pengelolaan Dana Haji

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:14

Harlah ke-102, Prabowo Apresiasi Jasa Besar NU untuk Indonesia

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:07

Selengkapnya