Berita

Kartu member casino diduga milik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo/Ist

Hukum

KPK Temukan Kartu Member Casino Malaysia Diduga Milik Syahrul Yasin Limpo

SENIN, 30 OKTOBER 2023 | 09:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kartu member judi Casino di luar negeri, yakni Malaysia, yang diduga milik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Soal temuan itu, dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Saat ini, katanya, kartu yang ditemukan sudah disita dan di dalami terutama dalam kaitan perkara yang sedang disidik KPK.

"Sudah disita. Itu kan kita menemukan, nanti kita lihat ada hubungannya dengan perkara ini atau nggak ada hubungannya," kata Asep kepada Kantor Berita Politik RMOL saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin pagi (30/10).


Asep memastikan, kartu member judi tersebut akan ditelusuri pihaknya. Termasuk terkait dugaan ada aliran uang korupsi untuk judi.

"Memang betul kalau kartu itu ditemukan. Nanti kita sedang cek kebenarannya, apakah benar atau tidak. Kalau benar juga apakah ada kaitannya dengan perkara ini atau tidak," pungkas Asep.

Berdasarkan foto kartu member judi yang diperoleh redaksi, kartu tersebut bertuliskan Resort World Genting dengan nomor 1247998006 1603 62 atas nama MR Syahrul Yasin Limpo dengan member since 06-19. Pada pojok kanan atas, terdapat foto Syahrul Yasin Limpo.

Di kartu itu, Syahrul Yasin Limpo tercatat sebagai junket. Junket atau junkit merupakan orang-orang yang dibayar untuk mencari orang-orang berduit yang bersedia menghabiskan uang mereka di meja judi. Mereka adalah agen-agen rahasia yang tersebar di setiap kota di dunia, termasuk di Indonesia.

Kartu member judi casino itu ditemukan tim penyidik saat menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Syahrul Yasin Limpo selaku Mentan periode 2019-2023 bersama tersangka Muhammad Hatta (MH) selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan resmi ditahan KPK pada Jumat (13/10). SYL sendiri dilakukan penangkapan pada Kamis malam (12/10).

Sementara itu, tersangka lainnya, yakni Kasdi Subagyono (KS) selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan sudah terlebih dahulu ditahan KPK sejak Rabu (11/10).

Sebagai bukti permulaan perkara dugaan pemerasan terhadap pejabat di Kementan serta dugaan penerimaan gratifikasi, SYL bersama Hatta dan Kasdi diduga menerima uang Rp13,9 miliar.

Dalam pengembangan perkara, KPK sudah mengamankan uang tunai sebesar Rp30 miliar dan cek senilai Rp2 triliun dari rumah dinas Mentan SYL, uang Rp400 juta dari rumah Hatta, serta 12 pucuk senjata api dari rumah dinas Mentan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya