Berita

Kartu member casino diduga milik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo/Ist

Hukum

KPK Temukan Kartu Member Casino Malaysia Diduga Milik Syahrul Yasin Limpo

SENIN, 30 OKTOBER 2023 | 09:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kartu member judi Casino di luar negeri, yakni Malaysia, yang diduga milik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Soal temuan itu, dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Saat ini, katanya, kartu yang ditemukan sudah disita dan di dalami terutama dalam kaitan perkara yang sedang disidik KPK.

"Sudah disita. Itu kan kita menemukan, nanti kita lihat ada hubungannya dengan perkara ini atau nggak ada hubungannya," kata Asep kepada Kantor Berita Politik RMOL saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin pagi (30/10).


Asep memastikan, kartu member judi tersebut akan ditelusuri pihaknya. Termasuk terkait dugaan ada aliran uang korupsi untuk judi.

"Memang betul kalau kartu itu ditemukan. Nanti kita sedang cek kebenarannya, apakah benar atau tidak. Kalau benar juga apakah ada kaitannya dengan perkara ini atau tidak," pungkas Asep.

Berdasarkan foto kartu member judi yang diperoleh redaksi, kartu tersebut bertuliskan Resort World Genting dengan nomor 1247998006 1603 62 atas nama MR Syahrul Yasin Limpo dengan member since 06-19. Pada pojok kanan atas, terdapat foto Syahrul Yasin Limpo.

Di kartu itu, Syahrul Yasin Limpo tercatat sebagai junket. Junket atau junkit merupakan orang-orang yang dibayar untuk mencari orang-orang berduit yang bersedia menghabiskan uang mereka di meja judi. Mereka adalah agen-agen rahasia yang tersebar di setiap kota di dunia, termasuk di Indonesia.

Kartu member judi casino itu ditemukan tim penyidik saat menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Syahrul Yasin Limpo selaku Mentan periode 2019-2023 bersama tersangka Muhammad Hatta (MH) selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan resmi ditahan KPK pada Jumat (13/10). SYL sendiri dilakukan penangkapan pada Kamis malam (12/10).

Sementara itu, tersangka lainnya, yakni Kasdi Subagyono (KS) selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan sudah terlebih dahulu ditahan KPK sejak Rabu (11/10).

Sebagai bukti permulaan perkara dugaan pemerasan terhadap pejabat di Kementan serta dugaan penerimaan gratifikasi, SYL bersama Hatta dan Kasdi diduga menerima uang Rp13,9 miliar.

Dalam pengembangan perkara, KPK sudah mengamankan uang tunai sebesar Rp30 miliar dan cek senilai Rp2 triliun dari rumah dinas Mentan SYL, uang Rp400 juta dari rumah Hatta, serta 12 pucuk senjata api dari rumah dinas Mentan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya