Berita

Gurubesar Hukum Pidana Universitas Padjajaran Bandung Prof Romli Atmasasmita/Net

Politik

Saran Pakar Hukum, Kasus SYL Didahulukan Ketimbang Dugaan Pemerasan KPK

SENIN, 30 OKTOBER 2023 | 07:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang menyeret nama Ketua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri merupakan kejadian luar biasa.

Kasus pemerasan muncul bersamaan dengan kasus dugaan korupsi yang menyeret Syahrul Yasin Limpo dan ditangani oleh KPK.

Atas dasar itu, Gurubesar Hukum Pidana Universitas Padjajaran Bandung Prof Romli Atmasasmita berpandangan kasus dugaan pemerasan ini harus menunggu penyelesaian kasus dugaan korupsi yang juga sedang berjalan.


“Pemerasan itu ada di UU KPK. Namun, harus lebih mendahulukan kasus korupsinya. Jadi, perkara korupsi harus menjadi perkara yang didahulukan,” kata Romli dalam sebuah diskusi ‘Korupsi Versus Pemerasan Urgensi Mana???’ pada Sabtu kemarin (28/10).

Bukan hanya Romli, Gurubesar Ilmu Hukum Universitas Pancasila Prof Agus Surono juga khawatir kasus penyidikan pemerasan mempengaruhi penanganan perkara korupsi oleh KPK.

“Bagaimana proses penegakan hukum dalam perkara dugaan pemerasan tersebut agar tidak mempengaruhi penanganan perkara korupsi yang terjadi di Kementan oleh KPK, setelah adanya penggeledahan di rumah Ketua KPK," Agus Surono.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya