Berita

Gurubesar Hukum Pidana Universitas Padjajaran Bandung Prof Romli Atmasasmita/Net

Politik

Saran Pakar Hukum, Kasus SYL Didahulukan Ketimbang Dugaan Pemerasan KPK

SENIN, 30 OKTOBER 2023 | 07:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang menyeret nama Ketua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri merupakan kejadian luar biasa.

Kasus pemerasan muncul bersamaan dengan kasus dugaan korupsi yang menyeret Syahrul Yasin Limpo dan ditangani oleh KPK.

Atas dasar itu, Gurubesar Hukum Pidana Universitas Padjajaran Bandung Prof Romli Atmasasmita berpandangan kasus dugaan pemerasan ini harus menunggu penyelesaian kasus dugaan korupsi yang juga sedang berjalan.


“Pemerasan itu ada di UU KPK. Namun, harus lebih mendahulukan kasus korupsinya. Jadi, perkara korupsi harus menjadi perkara yang didahulukan,” kata Romli dalam sebuah diskusi ‘Korupsi Versus Pemerasan Urgensi Mana???’ pada Sabtu kemarin (28/10).

Bukan hanya Romli, Gurubesar Ilmu Hukum Universitas Pancasila Prof Agus Surono juga khawatir kasus penyidikan pemerasan mempengaruhi penanganan perkara korupsi oleh KPK.

“Bagaimana proses penegakan hukum dalam perkara dugaan pemerasan tersebut agar tidak mempengaruhi penanganan perkara korupsi yang terjadi di Kementan oleh KPK, setelah adanya penggeledahan di rumah Ketua KPK," Agus Surono.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya