Berita

Prof Siti Zuhro/Rep

Politik

Siti Zuhro: Politik Dinasti karena Parpol Tak Punya Standar Rekrut dan Kaderisasi

MINGGU, 29 OKTOBER 2023 | 21:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dinasti politik di Indonesia terjadi karena partai politik tidak memiliki standar baku dalam sistem rekrutmen calon pemimpin dan kader, seperti standar baku di sebuah perusahaan yang sangat ketat.

Hal itu diungkapkan Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof Siti Zuhro, pada pengantar diskusi bertajuk "Dinasti Politik Menghambat Konsolidasi Demokrasi", yang diselenggarakan Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita, secara virtual, Minggu malam (29/10).

Lebih lanjut Siti Zuhro mengatakan, dinasti politik cenderung memunculkan multiplikasi aktor, yakni aktor-aktor yang muncul hanya di kalangan dinasti saja.


"Dinasti politik sebetulnya perwujudan dari neopatrimonial, regenerasi kekuasaan tidak melalui penunjukan seperti dalam masyarakat patrimonial, melainkan melalui demokrasi prosedural. Pimpinannya memang dipilih rakyat. Persoalannya, yang menentukan calonnya partai politik," kata Siti Zuhro.

Menurut dia, dinasti politik juga terjadi karena sistem rekrutmen dan kaderisasi di partai politik relatif tertutup, tidak transparan.

"Parpol belum punya standar baku dalam menentukan rekrutmen elit. Tidak seperti di birokrasi atau perusahaan besar yang sudah punya standar dan kriteria tertentu untuk menentukan promosi jabatan," katanya.

Dia juga menyorot praktik Pemilu atau Pilkada langsung yang sudah diterapkan sejak 2004. Di satu sisi relatif meningkatkan partisipasi politik rakyat, namun di sisi lain juga memunculkan penyimpangan cukup serius, yang menghambat konsolidasi demokrasi.

"Sebagai contoh, munculnya praktik politik uang dan politik transaksional. Konsolidasi demokrasi melalui Pemilu langsung tidak terjadi. Para elite dan aktor yang terlibat cenderung menghambat, ketimbang mendorong proses demokrasi," jelasnya.

Tak hanya itu, minimnya penegakan hukum dan berlangsungnya praktik demokrasi prosedural menjadi ladang bagi tumbuh kembangnya dinasti politik.

"Karena memungkinkan kekuatan-kekuatan yang sudah bercokol makin menancapkan kukunya dalam politik dan pemerintahan," pungkasnya.

Narasumber lain yang tampil adalah peneliti senior BRIN, Prof Firman Noor; dosen Pasca Sarjana Universitas Nasional (Unas), TB Massa Djafar; Direktur Eksekutif Lembaga Electoral Institute for Development Quality (E-Dev), Warjio; dosen Pemilu dan Kepartaian Fakultas Hukum Universitas Ekasakti, Zennis Helen; dan dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Brawijaya (UB), Muhtar Haboddin.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya