Berita

Presiden Joko Widodo bersama Ketua KPK, Firli Bahuri, di Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Presiden Harus Lindungi Pimpinan KPK dari Serangan Balik Koruptor

MINGGU, 29 OKTOBER 2023 | 15:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Joko Widodo diminta segera turun tangan memberi perlindungan di saat Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat serangan balik dari koruptor.

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin, berpendapat, selain Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Presiden Jokowi juga harus turun tangan memberi perlindungan.

Pimpinan KPK, kata dia, saat ini tengah mendapat serangan balik dari koruptor, yakni dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH) lainnya, dalam hal ini Polda Metro Jaya.


"Siaga 98 berharap presiden segera turun tangan memberi perlindungan pada pimpinan KPK, termasuk Firli Bahuri," kata Hasanuddin, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (29/10).

Hal itu perlu dilakukan Presiden Jokowi karena dua hal. Pertama, KPK mendapat tugas dari negara untuk memberantas korupsi.

"Tentu ia akan mendapat apa yang disebut corruptors fight back, atau serangan balik dari para koruptor, atau yang disebutkan oleh Pak Firli Bahuri sebagai corruptors strike back," katanya.

Kedua, KPK saat ini bagian dari rumpun eksekutif. Untuk itu, sudah saatnya presiden ikut campur tangan menyelesaikan.

"Setidaknya melindungi pimpinan KPK. Salah satu contoh, Dewan Pengawas KPK telah melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap dugaan bocornya dokumen KPK di Kementerian ESDM, tetapi hasil dari pemeriksaan itu, terbukti Firli tidak terlibat, dan muncul nama seseorang yang diduga sebagai pembocor dokumen, inisial S (Suryo)," pungkas Hasanuddin.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya