Berita

Presiden Joko Widodo bersama Ketua KPK, Firli Bahuri, di Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Presiden Harus Lindungi Pimpinan KPK dari Serangan Balik Koruptor

MINGGU, 29 OKTOBER 2023 | 15:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Joko Widodo diminta segera turun tangan memberi perlindungan di saat Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat serangan balik dari koruptor.

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin, berpendapat, selain Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Presiden Jokowi juga harus turun tangan memberi perlindungan.

Pimpinan KPK, kata dia, saat ini tengah mendapat serangan balik dari koruptor, yakni dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH) lainnya, dalam hal ini Polda Metro Jaya.


"Siaga 98 berharap presiden segera turun tangan memberi perlindungan pada pimpinan KPK, termasuk Firli Bahuri," kata Hasanuddin, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (29/10).

Hal itu perlu dilakukan Presiden Jokowi karena dua hal. Pertama, KPK mendapat tugas dari negara untuk memberantas korupsi.

"Tentu ia akan mendapat apa yang disebut corruptors fight back, atau serangan balik dari para koruptor, atau yang disebutkan oleh Pak Firli Bahuri sebagai corruptors strike back," katanya.

Kedua, KPK saat ini bagian dari rumpun eksekutif. Untuk itu, sudah saatnya presiden ikut campur tangan menyelesaikan.

"Setidaknya melindungi pimpinan KPK. Salah satu contoh, Dewan Pengawas KPK telah melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap dugaan bocornya dokumen KPK di Kementerian ESDM, tetapi hasil dari pemeriksaan itu, terbukti Firli tidak terlibat, dan muncul nama seseorang yang diduga sebagai pembocor dokumen, inisial S (Suryo)," pungkas Hasanuddin.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya