Berita

Direktur Eksekutif Pusako, Feri Amsari/RMOL

Hukum

Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Bisa Batal, Pakar HTN: Biarkan Dulu MKMK Menilai

MINGGU, 29 OKTOBER 2023 | 11:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) diminta netral dalam menguji hakim mahkamah konstitusi yang diduga melakukan pelanggaran kekuasaan kehakiman dalam memutus perkara.

Pengamat hukum tata negara Feri Amsari menuturkan majelis hakim atau panitera perlu mundur jika memiliki relasi tertentu dengan penggugat maupun isi gugatan dalam memutuskan suatu perkara.

Menurut dia, dalam kasus putusan batas usia capres cawapres boleh di bawah 40 tahun asal pernah dan sedang menjabat sebagai kepala daerah maupun batas usia capres maksimum 70 tahun bisa batal putusannya.


Pasalnya, hakim ketua dalam hal ini hakim Anwar Usman memiliki relasi kuat dengan kandidat calon presiden dan calon wakil presiden tertentu.

Atas dasar itu, MKMK bisa membatalkan dua putusan majelis hakim MK tersebut.

"Memang terdapat dalam UU Kekuasaan Kehakiman jika perkara yang terkait relasi tertentu, maka hakim atau panitera harus mundur. Jika tidak putusan perkara itu tidak sah," ucap Feri Amsari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (29/10).

Direktur eksekutif Pusat Studi Konstitusi (Pusako) ini meminta masyarakat agar menunggu majelis mahkamah kehormatan memberikan penilaian.

"Namun biarkan dulu MKMK menilai apakah perkara ini punya keterkaitan melalui conflict kepentingan antara hakim dan yang berperkara," demikian Feri Amsari.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya