Berita

Direktur Eksekutif Pusako, Feri Amsari/RMOL

Hukum

Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Bisa Batal, Pakar HTN: Biarkan Dulu MKMK Menilai

MINGGU, 29 OKTOBER 2023 | 11:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) diminta netral dalam menguji hakim mahkamah konstitusi yang diduga melakukan pelanggaran kekuasaan kehakiman dalam memutus perkara.

Pengamat hukum tata negara Feri Amsari menuturkan majelis hakim atau panitera perlu mundur jika memiliki relasi tertentu dengan penggugat maupun isi gugatan dalam memutuskan suatu perkara.

Menurut dia, dalam kasus putusan batas usia capres cawapres boleh di bawah 40 tahun asal pernah dan sedang menjabat sebagai kepala daerah maupun batas usia capres maksimum 70 tahun bisa batal putusannya.


Pasalnya, hakim ketua dalam hal ini hakim Anwar Usman memiliki relasi kuat dengan kandidat calon presiden dan calon wakil presiden tertentu.

Atas dasar itu, MKMK bisa membatalkan dua putusan majelis hakim MK tersebut.

"Memang terdapat dalam UU Kekuasaan Kehakiman jika perkara yang terkait relasi tertentu, maka hakim atau panitera harus mundur. Jika tidak putusan perkara itu tidak sah," ucap Feri Amsari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (29/10).

Direktur eksekutif Pusat Studi Konstitusi (Pusako) ini meminta masyarakat agar menunggu majelis mahkamah kehormatan memberikan penilaian.

"Namun biarkan dulu MKMK menilai apakah perkara ini punya keterkaitan melalui conflict kepentingan antara hakim dan yang berperkara," demikian Feri Amsari.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya