Berita

Politisi Perindo Yusuf Lakaseng/Net

Politik

Politisi Perindo: Putusan MK Bikin Pemilu 2024 Semrawut

SABTU, 28 OKTOBER 2023 | 22:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menambahkan frasa terkait syarat usia minimum capres-cawapres, membuat pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 jadi semrawut.

Hal tersebut disampaikan politisi Perindo Yusuf Lakaseng, saat menjadi narasumber dalam diskusi Polemik bertajuk "Suhu Politik Pasca Putusan MK", yang digelar virtual pada Sabtu (28/10).

"Ini putusan (MK) yang memprovokasi, maksudnya memprovokasi pemilu ini pemilu yang semrawut," ujar Yusuf.


Dia juga menduga, putusan MK atas perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang menguji Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu, merupakan agenda lanjutan rezim Presiden Joko Widodo untuk mempertahankan kekuasaan.

"Ini bagian skenario dari perpanjangan 3 periode, sampai ke peristiwa MK ini. Ini satu kesatuan operasi politik yang terencana," tuturnya.

Oleh karena itu, dia meyakini putusan MK yang diajukan mahasiswa Universitas Surakarta (UNSA), Almas Tsaqibirruu Re A tersebut ditujukan untuk memuluskan pencalonan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang kini masih menjabat Walikota Solo.  

Sebab aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD) itu memandang, bunyi frasa tambahan Pasal 169 huruf q UU Pemilu memberikan pengecualian bagi kepala daerah atau pejabat lain yang terpilih lewat pemilu, meski umurnya di bawah 40 tahun.

"Untuk menjadi kontestan pemilu saja sudah membuat kecurangan sedemikian rupa, membegal Mahkamah Konstitusi sampai diplesetkan oleh publik menjadi Mahkamah Keluarga, itu sudah operasi kecurangan," demikian Yusuf menambahkan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya