Berita

Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah (tengah) di Sekolah Partai DPP PDIP, Jakarta Selatan/RMOL

Politik

PDIP Stempel Gibran sebagai Pembangkang, Minta KTA Dikembalikan

SABTU, 28 OKTOBER 2023 | 13:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka dianggap sudah keluar dari keanggotaan PDIP berdasarkan etika politik.

Ketika Gibran tidak mematuhi keputusan partai yang mengusung Ganjar-Mahfud MD di Pilpres 2024, maka otomatis keluar dari partai.

Demikian disampaikan Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah saat ditanya soal kejelasan status Gibran usai menjadi cawapres Prabowo.


Basarah menegaskan, ada aturan main yang harus dipatuhi seluruh kader. Dalam konteks Pilpres, PDIP sudah membuat keputusan mengusung Ganjar-Mahfud MD dan ini harus diikuti seluruh kader partai berlambang kepala banteng ini.

"Ketika Bu Mega (Ketum PDIP) sudah menggunakan kewenangan konstitusional memutuskan capres dan cawapres, seluruh organ partai, seluruh tiga pilar partai, termasuk Mas Gibran wajib hukumnya mematuhi," kata Basarah di Sekolah Partai DPP PDIP, Jakarta Selatan, Sabtu (28/10).

Ketika ada kader dan anggota partai tidak patuh, maka ia telah dianggap melanggar aturan serta etika. Pun demikian dengan sikap Gibran yang justru menjadi bakal cawapres Prabowo dan tidak mematuhi garis keputusan partai.

"Secara konstitusi partai, secara aturan partai, dia (Gibran) telah melakukan pembangkangan, sesuatu yang berbeda dengan garis keputusan partai," ujarnya.

"Maka dengan sendirinya, di atas hukum, Mas Gibran dengan sengaja ingin keluar dan atau bahkan telah keluar dari keanggotaan PDIP sendiri," sambungnya.

Tanpa adanya surat pemberian sanksi pemecatan, Basarah kembali menegaskan bahwa Gibran secara etika politik sudah keluar dari garis keputusan partai.

"Jadi yang sebenarnya kami tunggu adalah etika politik Mas Gibran, kita menerima KTA PDIP (dari Gibran). Kalau meminjam istilah Mas Rudy Solo, kalau orang timur itu datang tampak muka, kembali tampak punggungnya," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya