Berita

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho/Net

Nusantara

Penetapan UMP DKI Jakarta Diperkirakan Sebelum 19 November

SABTU, 28 OKTOBER 2023 | 06:39 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta masih menunggu revisi payung hukum Peraturan Pemerinah (PP) untuk penyusunan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024. Ditargetkan revisi PP Nomor 36 Tahun 2021 akan rampung pada akhir Oktober 2023.

Kepala Dinas Nakertransgi DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, hasil revisi PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan akan dijadikan patokan dalam penyusunan UMP tahun 2024.

"Di dalam aturan yang berlaku tentang perhitungan UMP harus juga mengacu pada perhitungan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta koefisien atau alpha. Ini yang sedang kita tunggu dalam revisi PP Nomor 36 Tahun 2021," kata Hari dikutip Sabtu (28/10).

Hari mengatakan, Pemprov DKI memiliki Dewan Pengupahan yang didalamnya melibatkan unsur pemerintah, akademisi, perwakilan serikat buruh dan asosiasi pengusaha.

Sehingga nantinya diputuskan dalam rapat Dewan Pengupahan DKI Jakarta akan mengakomodir seluruh unsur untuk penyusunan UMP 2024 yang mengacu pada revisi PP tentang Pengupahan.

"Kami akan membuat seimbang sehingga penetapan UMP DKI Jakarta tahun 2024 dapat memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak baik pekerja maupun pengusaha," kata Hari.

Ia mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan nilai tambah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui program Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) yang memiliki empat kegunaan yakni pangan murah, Jakgrosir, transportasi dan pendidikan bagi anak buruh.

"Melalui program KPJ, buruh di Jakarta mendapatkan tambahan kesejahteraan sekitar Rp 560 hingga 730 ribu per bulan," kata Hari.

Hari menambahkan, pihaknya bersama Dewan Pengupahan DKI Jakarta menargetkan penetapan UMP tahun 2024 rampung sebelum tanggal 19 November 2023.

"Kami mengajak buruh untuk menyuarakan aspirasi melalui perwakilan di Dewan Pengupahan DKI untuk penetapan UMP tahun 2024," demikian Hari.


Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Komisi IV DPR Dukung Penuh Swasembada Pangan, Tapi Ingatkan soal Evaluasi

Selasa, 05 November 2024 | 23:52

Menkomdigi Diminta Dalami Modus Judol Pakai Pulsa

Selasa, 05 November 2024 | 23:16

Jerat Judol Pegawai Komdigi, Hardjuno: Bukti Penyimpangan Serius dan Kental Budaya Koruptif

Selasa, 05 November 2024 | 23:13

Pro dan Kontra Sistem Pemungutan Suara AS

Selasa, 05 November 2024 | 23:12

Dukung Swasembada Pangan, Legislator PKB Ini Wanti-Wanti Prabowo

Selasa, 05 November 2024 | 23:04

Tak Lagi Menghuni Senayan, Ini Seruan Kader Senior PPP

Selasa, 05 November 2024 | 23:01

Di Hadapan Dewa Siwa, Warga India Doakan Kemenangan Kamala Harris

Selasa, 05 November 2024 | 22:47

Biden Pantau Pertarungan Trump Vs Harris di Gedung Putih

Selasa, 05 November 2024 | 22:25

Pilpres AS: Warga Berduyun-duyun ke TPS Sejak Jam 6 Pagi

Selasa, 05 November 2024 | 22:16

Bertemu KPK, Maruarar Sirait Minta Aset Koruptor Diinventarisir untuk Perumahan Rakyat

Selasa, 05 November 2024 | 22:15

Selengkapnya