Berita

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho/Net

Nusantara

Penetapan UMP DKI Jakarta Diperkirakan Sebelum 19 November

SABTU, 28 OKTOBER 2023 | 06:39 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta masih menunggu revisi payung hukum Peraturan Pemerinah (PP) untuk penyusunan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024. Ditargetkan revisi PP Nomor 36 Tahun 2021 akan rampung pada akhir Oktober 2023.

Kepala Dinas Nakertransgi DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, hasil revisi PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan akan dijadikan patokan dalam penyusunan UMP tahun 2024.

"Di dalam aturan yang berlaku tentang perhitungan UMP harus juga mengacu pada perhitungan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta koefisien atau alpha. Ini yang sedang kita tunggu dalam revisi PP Nomor 36 Tahun 2021," kata Hari dikutip Sabtu (28/10).


Hari mengatakan, Pemprov DKI memiliki Dewan Pengupahan yang didalamnya melibatkan unsur pemerintah, akademisi, perwakilan serikat buruh dan asosiasi pengusaha.

Sehingga nantinya diputuskan dalam rapat Dewan Pengupahan DKI Jakarta akan mengakomodir seluruh unsur untuk penyusunan UMP 2024 yang mengacu pada revisi PP tentang Pengupahan.

"Kami akan membuat seimbang sehingga penetapan UMP DKI Jakarta tahun 2024 dapat memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak baik pekerja maupun pengusaha," kata Hari.

Ia mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan nilai tambah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui program Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) yang memiliki empat kegunaan yakni pangan murah, Jakgrosir, transportasi dan pendidikan bagi anak buruh.

"Melalui program KPJ, buruh di Jakarta mendapatkan tambahan kesejahteraan sekitar Rp 560 hingga 730 ribu per bulan," kata Hari.

Hari menambahkan, pihaknya bersama Dewan Pengupahan DKI Jakarta menargetkan penetapan UMP tahun 2024 rampung sebelum tanggal 19 November 2023.

"Kami mengajak buruh untuk menyuarakan aspirasi melalui perwakilan di Dewan Pengupahan DKI untuk penetapan UMP tahun 2024," demikian Hari.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya