Berita

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron/RMOL

Hukum

Bantah Ada Lobi-lobi Perkara Korupsi SYL, Nurul Ghufron: Semua Pimpinan KPK Setuju saat Ekspose Naik Penyidikan

SABTU, 28 OKTOBER 2023 | 01:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron membantah terkait tudingan adanya lobi-lobi Ketua KPK Firli Bahuri untuk mengulur perkara dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Ghufron memastikan, semua pimpinan setuju ketika ekspose untuk ditingkatkan ke penyidikan.

Ghufron mengatakan, perkara yang sedang berproses di tahap penyidikan dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo dkk merupakan perkara tindak lanjut pengaduan masyarakat (Dumas) yang dilaporkan ke KPK pada Desember 2022, jauh sebelum pertemuan Firli-SYL yang terjadi pada Maret 2022.

Setelah adanya pengaduan pada Desember 2022 itu, KPK melakukan telaah dan verifikasi. Sehingga pada Januari 2023, ditingkatkan ke tahap penyelidikan.


Dalam perjalanannya, pada 13 Juni 2023, dilakukan ekspose atau gelar perkara terkait hasil yang diperoleh tim penyelidik KPK terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Yang jelas ke kami jadi semula disidik di ekspose itu 13 Juni, kita semua ACC, pimpinan semua ACC, baru naik," kata Ghufron kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/10).

Selanjutnya kata Ghufron, pada 26 September 2023, pihaknya menaikkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga orang tersangka, termasuk Syahrul Yasin Limpo.

Ghufron pun menjelaskan alasan penetapan tersangka terdapat jarak waktu sekitar tiga bulan setelah dilakukan ekspose. Menurut Ghufron, pada saat itu pihaknya mendapatkan informasi adanya perkembangan kasus baru di Kementan, yakni terkait pengadaan barang dan jasa.

Akan tetapi setelah dilakukan pengecekan, Direktur Penyelidikan KPK menyatakan tidak ada perkembangan kasus baru dimaksud.

"Jadi memang periode antara Juni sampai September, LKTPK (Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi) sudah naik, tapi karena ada dugaan kami dengar informasi bahwa ada kasus lain, kemudian dikembangkan disatukan. Kemudian jawaban dari Dirlidik mengatakan bahwa PBJ-nya zero. Maka kalau tidak ada, kami sampaikan silakan tindaklanjuti yang sudah diekspose," jelas Ghufron.

Ghufron memastikan, tidak ada tenggat waktu dari ekspose untuk naik ke tahap penyidikan. Yang pasti kata Ghufron, pada saat ekspose itu, kelima pimpinan setuju dan menandatangani untuk naik ke tahap penyidikan, termasuk ditandatangani oleh Firli Bahuri.

"Semua tanda tangan. Semua tanda tangan (termasuk Firli)," pungkas Ghufron.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya