Berita

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron/RMOL

Hukum

Bantah Ada Lobi-lobi Perkara Korupsi SYL, Nurul Ghufron: Semua Pimpinan KPK Setuju saat Ekspose Naik Penyidikan

SABTU, 28 OKTOBER 2023 | 01:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron membantah terkait tudingan adanya lobi-lobi Ketua KPK Firli Bahuri untuk mengulur perkara dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Ghufron memastikan, semua pimpinan setuju ketika ekspose untuk ditingkatkan ke penyidikan.

Ghufron mengatakan, perkara yang sedang berproses di tahap penyidikan dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo dkk merupakan perkara tindak lanjut pengaduan masyarakat (Dumas) yang dilaporkan ke KPK pada Desember 2022, jauh sebelum pertemuan Firli-SYL yang terjadi pada Maret 2022.

Setelah adanya pengaduan pada Desember 2022 itu, KPK melakukan telaah dan verifikasi. Sehingga pada Januari 2023, ditingkatkan ke tahap penyelidikan.


Dalam perjalanannya, pada 13 Juni 2023, dilakukan ekspose atau gelar perkara terkait hasil yang diperoleh tim penyelidik KPK terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Yang jelas ke kami jadi semula disidik di ekspose itu 13 Juni, kita semua ACC, pimpinan semua ACC, baru naik," kata Ghufron kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/10).

Selanjutnya kata Ghufron, pada 26 September 2023, pihaknya menaikkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga orang tersangka, termasuk Syahrul Yasin Limpo.

Ghufron pun menjelaskan alasan penetapan tersangka terdapat jarak waktu sekitar tiga bulan setelah dilakukan ekspose. Menurut Ghufron, pada saat itu pihaknya mendapatkan informasi adanya perkembangan kasus baru di Kementan, yakni terkait pengadaan barang dan jasa.

Akan tetapi setelah dilakukan pengecekan, Direktur Penyelidikan KPK menyatakan tidak ada perkembangan kasus baru dimaksud.

"Jadi memang periode antara Juni sampai September, LKTPK (Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi) sudah naik, tapi karena ada dugaan kami dengar informasi bahwa ada kasus lain, kemudian dikembangkan disatukan. Kemudian jawaban dari Dirlidik mengatakan bahwa PBJ-nya zero. Maka kalau tidak ada, kami sampaikan silakan tindaklanjuti yang sudah diekspose," jelas Ghufron.

Ghufron memastikan, tidak ada tenggat waktu dari ekspose untuk naik ke tahap penyidikan. Yang pasti kata Ghufron, pada saat ekspose itu, kelima pimpinan setuju dan menandatangani untuk naik ke tahap penyidikan, termasuk ditandatangani oleh Firli Bahuri.

"Semua tanda tangan. Semua tanda tangan (termasuk Firli)," pungkas Ghufron.



Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Kemenkop Akselerasi Penerima PKH Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:44

DPR Wajib Awasi Partisipasi Indonesia di BoP dan ISF

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:42

Polisi Gadungan Penganiaya Pegawai SPBU Dibekuk

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:18

BPC HIPMI Rembang Dukung Program MBG Lewat Pembangunan SPPG

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:56

Posisi Strategis RI di Tengah Percaturan Geopolitik

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:55

Pertamina Harus Apresiasi Petugas SPBU Disiplin SOP Hingga Dapat Ancaman

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:21

Menkop Ajak Seluruh Pihak Kolaborasikan KDKMP dan PKH

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:19

Setop Alfamart dan Indomaret Demi Bangkitnya Kopdes

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:52

PDIP soal Ambang Batas Parlemen: Idealnya Cukup 5-6 Fraksi di DPR

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:29

BNI Ingatkan Bahaya Modus Phishing Jelang Lebaran

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:25

Selengkapnya