Berita

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron/RMOL

Hukum

Soal Rumah di Kertanegara, Nurul Ghufron: KPK Tak Punya Safe House

JUMAT, 27 OKTOBER 2023 | 22:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah memiliki safe house sebagaimana disampaikan sejumlah pihak. Rumah di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan, yang digeledah Polda Metro Jaya, merupakan rumah sewa untuk singgah sementara Ketua KPK Firli Bahuri.

Kepastian itu disampaikan langsung Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjawab pertanyaan seputar rumah yang disewa Firli di Jalan Kertanegara 46 yang disebut sebagai safe house.

Ghufron juga mengatakan, dalam dua periode terakhir tidak ada lagi safe house untuk insan KPK.

"Jadi kalau ada tempat-tempat yang dinyatakan sebagai safe house KPK, itu tidak benar," katanya kepada wartawan, usai diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/10).

Ghufron pun meminta wartawan bertanya langsung kepada Firli Bahuri terkait rumah transit di Jalan Kertanegara 46 itu.

"Saya tidak tau, jangan tanya orang lain kepada saya. Yang saya bisa jelaskan, KPK saat ini tidak memiliki safe house, termasuk Kertanegara 46," pungkasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan, rumah di Jalan Kertanegara 46 yang digeledah polisi merupakan rumah sewa.

Rumah itu disewa untuk Firli istirahat jika keesokan harinya ada tugas pagi hari di Jakarta.

"Itu sewa, kalau beliau ke Jakarta, mau istirahat, karena jarak dari Bekasi ke tempat dia bekerja kan cukup jauh. Untuk rehat saja, istirahat, bukan punya Pak Firli," kata Ian kepada wartawan, di depan kediaman Firli di Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/10).

dia juga mengatakan, rumah milik Firli berada di Perum Gardenia Vila Galaxy, Kota Bekasi, yang sudah ditempati selama 20 tahun.

Untuk itu, rumah di Kertanegara itu tidak masuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Mengingat seorang penyelenggara negara tidak boleh memasukkan harta kekayaannya di LHKPN, jika harta itu bukan miliknya.

"Ya nggak lah, tidak boleh memasukkan harta yang bukan miliknya," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat siang (27/10).

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya