Berita

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron/RMOL

Hukum

Soal Rumah di Kertanegara, Nurul Ghufron: KPK Tak Punya Safe House

JUMAT, 27 OKTOBER 2023 | 22:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah memiliki safe house sebagaimana disampaikan sejumlah pihak. Rumah di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan, yang digeledah Polda Metro Jaya, merupakan rumah sewa untuk singgah sementara Ketua KPK Firli Bahuri.

Kepastian itu disampaikan langsung Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjawab pertanyaan seputar rumah yang disewa Firli di Jalan Kertanegara 46 yang disebut sebagai safe house.

Ghufron juga mengatakan, dalam dua periode terakhir tidak ada lagi safe house untuk insan KPK.

"Jadi kalau ada tempat-tempat yang dinyatakan sebagai safe house KPK, itu tidak benar," katanya kepada wartawan, usai diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/10).

Ghufron pun meminta wartawan bertanya langsung kepada Firli Bahuri terkait rumah transit di Jalan Kertanegara 46 itu.

"Saya tidak tau, jangan tanya orang lain kepada saya. Yang saya bisa jelaskan, KPK saat ini tidak memiliki safe house, termasuk Kertanegara 46," pungkasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan, rumah di Jalan Kertanegara 46 yang digeledah polisi merupakan rumah sewa.

Rumah itu disewa untuk Firli istirahat jika keesokan harinya ada tugas pagi hari di Jakarta.

"Itu sewa, kalau beliau ke Jakarta, mau istirahat, karena jarak dari Bekasi ke tempat dia bekerja kan cukup jauh. Untuk rehat saja, istirahat, bukan punya Pak Firli," kata Ian kepada wartawan, di depan kediaman Firli di Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/10).

dia juga mengatakan, rumah milik Firli berada di Perum Gardenia Vila Galaxy, Kota Bekasi, yang sudah ditempati selama 20 tahun.

Untuk itu, rumah di Kertanegara itu tidak masuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Mengingat seorang penyelenggara negara tidak boleh memasukkan harta kekayaannya di LHKPN, jika harta itu bukan miliknya.

"Ya nggak lah, tidak boleh memasukkan harta yang bukan miliknya," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat siang (27/10).

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

IAW Desak KPK Periksa Gubernur Jakarta, Sumbar, Banten, dan Jateng

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17

Pj Gubernur Jabar Optimistis Polisi Mampu Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kamis, 23 Mei 2024 | 06:48

UPDATE

Jabar Contoh Penggunaan Aplikasi Layanan Publik Terintegrasi

Selasa, 28 Mei 2024 | 07:55

5 Tersangka Pembuat Plat Nomor Palsu DPR Dicokok

Selasa, 28 Mei 2024 | 07:48

Dubes Najib: Geopolitik Global Dihadapkan pada Empat Titik Api

Selasa, 28 Mei 2024 | 07:45

Soal "Gantian Posisi Ketum", Megawati Sedang Cek Ombak

Selasa, 28 Mei 2024 | 07:36

Suzhou Kunlene, Perusahaan Film Packaging Indonesia yang Eksis dan Sukses di China

Selasa, 28 Mei 2024 | 07:07

Jabar Bisa Jadi Contoh Penggunaan Aplikasi Layanan Publik Terintegrasi

Selasa, 28 Mei 2024 | 06:33

Disdik DKI Bantah Jual Beli Bangku Kosong

Selasa, 28 Mei 2024 | 06:23

Cuaca Jakarta Diprediksi Cerah Berawan hingga Rabu Dini Hari

Selasa, 28 Mei 2024 | 06:13

Rasyidi Menunggu Perintah PDIP

Selasa, 28 Mei 2024 | 05:40

Ajaib Bagikan Bonus Tambahan 1 Persen dari Portofolio

Selasa, 28 Mei 2024 | 05:25

Selengkapnya